- Pemerintah telah menetapkan ketentuan tanggal libur nasional dan cuti bersama kalender 2026 sebagai pedoman aktivitas masyarakat sepanjang tahun.Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2026.Jelang libur Tahun Baru 2026 yang semakin dekat, muncul pertanyaan dari masyarakat terkait status Jumat, 2 Januari 2026, apakah termasuk hari libur atau tetap masuk hari kerja.Baca juga: Apakah Tanggal 2 Januari 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi Sesuai SKB 3 MenteriBerdasarkan kalender libur nasional dan cuti bersama 2026 yang telah ditetapkan pemerintah, 2 Januari 2026 tidak termasuk hari libur nasional maupun cuti bersama.Pada Januari 2026, pemerintah hanya menetapkan 1 Januari 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru Masehi.Dengan demikian, Jumat, 2 Januari 2026 tetap merupakan hari kerja bagi aparatur sipil negara (PNS), pegawai instansi pemerintah, serta sebagian besar karyawan swasta, kecuali jika ada kebijakan internal dari masing-masing instansi atau perusahaan.Sementara itu, bagi pelajar, 2 Januari 2026 masih masuk dalam masa libur sekolah sesuai kalender pendidikan yang berlaku di tiap provinsi.Baca juga: Kalender Jawa Januari 2026 Lengkap dengan Weton, Neptu, Wuku, dan Penanggalan HijriahMengacu pada kalender resmi pemerintah, berikut hari libur nasional yang jatuh pada Januari 2026:Tidak terdapat penetapan cuti bersama pada Januari 2026. Kondisi ini membuat awal tahun relatif padat aktivitas kerja setelah libur Tahun Baru.Kombinasi libur nasional di bulan Januari 2026 memunculkan potensi long weekend yang bisa dimanfaatkan, yaitu:Pemerintah menyediakan dokumen resmi sebagai rujukan masyarakat terkait hari libur nasional dan cuti bersama 2026.Salinan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2026 dapat diunduh DI SINI.Sementara itu, kalender 2026 format PDF yang memuat penandaan hari libur nasional, cuti bersama, dan akhir pekan dapat diakses DI SINI.Kalender tersebut dapat dimanfaatkan untuk perencanaan aktivitas kerja, liburan, maupun agenda keluarga sepanjang tahun 2026.
(prf/ega)
Tanggal 2 Januari 2026 Libur atau Tidak? Ini Aturan Resmi untuk PNS, Karyawan, dan Pelajar
2026-01-10 09:17:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-10 09:00
| 2026-01-10 08:53
| 2026-01-10 08:12
| 2026-01-10 08:04










































