Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Dibuka Pascabencana, Uji Coba 16 Desember 2025

2026-01-11 22:39:51
Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Dibuka Pascabencana, Uji Coba 16 Desember 2025
PADANG, - Jalur Padang-Bukittinggi yang ditutup sejak 28 November 2025 akibat amblas diterjang banjir di Lembah Anai kini kembali dibuka.Namun, pembukaan jalur utama yang menghubungkan Padang dan Pekanbaru ini masih dalam tahap uji coba untuk kendaraan roda dua dan empat.Uji coba akan berlangsung dari 16 hingga 21 Desember 2025, dengan waktu operasional dari pukul 16.00 WIB hingga 09.00 WIB.Baca juga: Padang-Bukittinggi Putus di Lembah Anai, AHY Pastikan Jalur Sementara Rampung 2 MingguKeputusan untuk membuka kembali jalur ini diambil oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat, bekerja sama dengan pihak terkait, demi kelancaran mobilitas masyarakat pascabencana.“Berdasarkan assessment dari kami bersama Polres, Hutama Karya, dan Pemerintah Daerah, kita sepakat untuk membuka uji coba selama enam hari,” ujar Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, saat dihubungi Kompas.com pada Senin .Kartyana menjelaskan, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi cuaca serta jam operasional alat berat di lapangan.“Untuk siang hari, kami maksimalkan alat berat untuk bekerja, memindahkan material. Dengan harapan, setelah uji coba dan libur Nataru (Natal dan Tahun Baru), masyarakat bisa melintas di Lembah Anai dengan aman dari gangguan material dan alat berat yang ada,” jelasnya.Baca juga: BPBD Sumbar Kesulitan Salurkan Bantuan Akibat Akses Jalan Padang-Bukittinggi PutusMeskipun jalur ini dibuka, pengguna jalan diimbau untuk mematuhi aturan ketat.Kartyana mengingatkan bahwa di Lembah Anai, larangan saling mendahului akan diterapkan.“Kami harapkan patuhi arahan dan himbauan petugas karena jalur ini tidak bisa saling mendahului, semua harus mengantre sesuai arahan petugas,” tegasnya.Terdapat satu titik jalur yang masih memerlukan sistem buka-tutup, sehingga kesabaran pengguna jalan sangat diharapkan.Di titik tersebut, hanya satu jalur yang dapat dilintasi.Namun, di titik-titik lainnya, kendaraan bisa menggunakan dua jalur meskipun tetap diwajibkan untuk berhati-hati.


(prf/ega)