SOLO, - Pengukuran jarak pada umumnya menggunakan satuan panjang seperti meter, atau kilometer. Namun, dalam defensive driving, khususnya menentukan jarak aman menggunakan satuan waktu.Sebagai contoh jarak aman kondisi normal 3 detik, sedangkan saat hujan 5 detik. Rupanya, metode ini lebih mudah dilakukan oleh seseorang saat mengemudi, dan hasilnya lebih akurat.Marcell Kurniawan, Training Director Real Driving Centre (RDC) mengatakan dalam defensive driving untuk menentukan jarak aman, pakainya satuan detik.Baca juga: 3 Cara Mudah Hindari Tabrakan Beruntun di Jalan Tol“Yang dihitung jeda waktu dalam hitungan detik, karena kita bisa menghitung jarak saat di dalam kendaraan dalam kecepatan tertentu, pengemudi bisa menghitung 1 detik kendaraan bergerak sejauh berapa meter,” ucap Marcell kepada , Selasa .Misalnya, dalam kecepatan 100 kilometer per jam, kurang lebih per detik mobil berjalan sejauh 28 meter. Sehingga bila jeda kita dengan kendaraan di depan 4 detik, tinggal dikalikan 28 x 4 yakni 112 meter, dan seterusnya.Cara menghitungnya, pilih patokan tetap di jalan seperti tiang, marka, atau pohon. Saat kendaraan di depan melewati patokan, mulai hitung waktunya berapa detik sampai kendaraan kita melewati patokan tersebut.Baca juga: Kaleidoskop 2025: Daftar Jalan Tol yang Diresmikan di Tahun 2025Tangkapan layar Roda mobil terlepas di jalan tol MBZ Km 37“Satuan detik lebih mudah dan akurat karena pengemudi bisa menghitungnya secara manual, sedangkan pakai satuan meter hanya kira-kira, sebatas pandangan mata, tidak pasti,” ucap Marcell.Perlu diketahui juga, satuan jarak aman menggunakan detik berkaitan dengan waktu reaksi pengemudi. Bahwa, waktu reaksi manusia dalam mengemudi terbatas. Semakin pendek, semakin sulit untuk melakukan antisipasi, ketika terjadi manuver mendadak dari kendaraan di depan.Jadi, penggunaan satuan detik dalam menentukan jarak aman dalam defensive driving, karena lebih relevan dan akurat dilakukan oleh pengemudi.
(prf/ega)
Alasan Jarak Aman Saat Berkendara Pakai Satuan Waktu
2026-01-12 05:15:58
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:56
| 2026-01-12 05:11
| 2026-01-12 04:34
| 2026-01-12 04:24
| 2026-01-12 03:51










































