Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK membantah dirinya terlibat dalam sengkarut kasus korupsi pengadaan iklan pada PT BPD Jawa Barat dan Banten (BJB) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Menurutnya, yang dilakukan BJB adalah tindakan pribadi mereka tanpa andil dan keputusan dirinya, yang saat itu mejabat sebagai gubernur.“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata RK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa .AdvertisementRK menjelaskan, gubernur dapat mengetahui aktivitas korporasi BUMD jika ada laporan dari pihak direksi, komisaris selaku pengawas, serta kepala biro BUMD. Hanya saja, ketiga unsur tersebut tidak pernah menyampaikan aduan dugaan pelanggaran pidana kepadanya.“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui (tidak),” jelas dia.RK berharap penjelasannya dapat meluruskan narasi yang berkembang di publik. Sebab, dirinya menyatakan tidak terlibat apalagi menikmati dari hasil korupsi yang dilakukan para pejabat BJB.“Jadi saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya dan mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini menjadi lebih clear,” dia menandasi.
(prf/ega)
Pengakuan Ridwan Kamil: Soal Lisa Mariana hingga Dirugikan isu Liar Korupsi BJB
2026-01-10 01:02:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-10 09:59
| 2026-01-10 09:44
| 2026-01-10 09:22
| 2026-01-10 08:19










































