Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh

2026-01-12 04:23:55
Ira Puspadewi Kenang Hari-hari Gelap di Penjara: Rekening Diblokir, Kerabat Menjauh
JAKARTA, - Mantan Direktur Utama PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi mengenang beratnya hidup hampir 10 bulan di Rumah Tahanan (Rutan) Merah Putih KPK. Usai menghirup udara bebas, Ira mengaku baru menyadari betapa seringnya ia luput bersyukur.“Ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah,” ujar Ira sembari menahan tangis saat syukuran tumpengan di Rumah Perubahan, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu .“Karena kalau di dalam (penjara) kita melewatkan malam-malam at the darkest night, itu berat.” ucapnya.Baca juga: Cerita Ira Puspadewi Diberi Uang Rp 5 Juta dari Anak Buah Saat Rekeningnya DiblokirIra bercerita, selama berada di balik jeruji, banyak orang menghindar ketika ia mencoba menghubungi.“Di saat kami dalam perkara seperti itu, banyak orang menghindar untuk bahkan kami kontak. Wajar, karena takut. Tapi kata orang, justru teman itu ada ketika kita dalam keadaan yang terpuruk,” kata Ira.Ia juga masih tampak emosional ketika mengenang momen sederhana yang kini terasa sangat berarti. Suatu kali, ketika melewati Lapangan Banteng, ia melihat ibu-ibu berolahraga.“Ada musik yang berdentum-dentum untuk senam ibu-ibu yang Zumba. Biasanya saya terganggu banget musik begitu, tapi hari ini saya merasa musik seperti itu indah sekali,” kenang Ira.Kesadaran itu membuatnya kembali menahan air mata.“Karena ternyata kita selama ini, saya kurang bersyukur. Apa yang kita anggap biasa hari ini, syukurilah,” ucapnya lagi.Baca juga: Ditanya soal Kemungkinan Balik ke ASDP, Ira Puspadewi: Lihat Nanti, Masih JetlagANTARA FOTO/Muhammad Adimaja Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono (ketiga kiri), Ira Puspadewi (kanan depan), dan Muhammad Yusuf Hadi (kiri) berjalan untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis . Majelis Hakim memvonis mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan, mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Ferry (Persero) Muhammad Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Ferry (Persero) Harry Muhammad Adhi Caksono masing-masing pidana penjara empat tahun dan denda Rp250 juta subsider pidana tiga bulan kurungan. Ira menuturkan, momen paling berat adalah ketika ditempatkan di kamar isolasi.“Kalau dalam kamar isolasi gelap, kurang lebih ukuran 3x4 meter, sendirian selama tiga hari enggak ada teman. Mau ke mana lagi? Cuma ngobrolnya sama Tuhan,” ucap Ira.Pada titik itu, ia sempat merasa Tuhan meninggalkannya. Namun, hatinya perlahan tenang ketika ia mengingat makna Surat Ad-Dhuha.“Jadi literally (setelah membaca Surat Ad-Dhuha), saya bilang, oh iya, saya durhaka sama Tuhan, kok merasa ditinggalkan Tuhan. Baru dari situ saya ada turning point, antara harapan dengan hopelessness,” tutur Ira.Baca juga: Bersyukur Dapat Rehabilitasi, Ira Puspadewi: Tuhan Kasih Melalui PresidenSetelah bebas, Ira mengaku seluruh rekeningnya masih diblokir.


(prf/ega)