Cuti Bersama Desember Jatuh di Hari Apa? Cek Jadwal Libur Lengkapnya

2026-01-11 22:23:50
Cuti Bersama Desember Jatuh di Hari Apa? Cek Jadwal Libur Lengkapnya
- Cuti bersama selalu dinantikan masyarakat, karena menjadi cara untuk berlibur bersama kerabat atau keluarga.Bulan Desember sendiri menjadi bulan yang dinanti-nanti banyak orang karena banyak momen perayaan yang diikuti dengan tanggal merah, cuti bersama, dan long weekend di antara keduanya.Desember juga dinanti-nanti karena di bulan ini anak sekolah juga mendapatkan jatah libur tahunannya.Lantas, cuti bersama Desember jatuh pada hari dan tanggal berapa?Baca juga: Jadwal Libur Anak Sekolah di Akhir Tahun 2025, Mulai Tanggal Berapa?Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, bulan Desember memiliki dua momen penting, yaitu hari raya Natal dan pergantian tahun atau tahun baru.Pemerintah menetapkan tanggal merah sebagai berikut:Jadi, cuti bersama pada Desember 2025 hanya terjadi satu kali, yaitu pada Jumat , sehari selepas Natal.Kombinasi tanggal merah pada hari Kamis dan cuti bersama pada hari Jumat ini memungkinkan masyarakat menikmati long weekend selama empat hari, yaitu mulai dari Kamis hingga Minggu .Kemudian, liburan bisa diperpanjang hingga Kamis, 1 Januari 2026, yang jatuh pada minggu berikutnya, yang merupakan libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi.Dilansir dari Kompas.com, Senin , libur nasional dan cuti bersama Desember 2025 bertepatan dengan berakhirnya kegiatan belajar mengajar Semester Gasal (Semester 1) tahun ajaran 2025/2026.Selepas siswa menyelesaikan Penilaian Akhir Semester (PAS) atau Asesmen Sumatif Akhir Semester (SAS), sekolah akan membagikan rapor dan memasuki masa libur semester.Di banyak daerah, libur sekolah dimulai pada sekitar tanggal 20–22 Desember 2025 dan berlangsung hingga awal Januari 2026. Baca juga: Daftar Kereta Jakarta-Yogyakarta PP yang Diskon 30 Persen di Periode Nataru, Apa Saja?Pemerintah juga telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.Dari penetapan tersebut, diketahui, terdapat dua hari libur nasional pada Januari 2026. Namun, tidak ada jadwal cuti bersama pada Januari 2026.Dilansir dari SKB 3 Menteri yang diteken pada 19 September 2025, ini daftar hari libur nasional Januari 2026:Itulah jadwal cuti bersama pada Desember 2025 dan daftar hari libur pada Januari 2026.


(prf/ega)