TANGERANG SELATAN, - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melarang warga konvoi kendaraan dan menyalakan petasan saat perayaan malam Tahun Baru 2026, Rabu .Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengimbau kepada warga Tangsel untuk merayakan malam Tahun Baru 2026 secara kondusif, tanpa adanya konvoi dan petasan.“Untuk malam tahun baru, saya mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Kota Tangerang Selatan, mari kita lewati malam tahun baru ini dengan aman dan tertib,” kata Benyamin dalam keterangan tertulis, Senin .Baca juga: Tahun Baru Tanpa Dentuman Kembang Api...Adapun dalam perayaan malam tahun baru, Benyamin mengatakan, pihaknya tidak memberikan izin apa pun, baik untuk pawai atau konvoi kendaraan bermotor.Begitu pula dengan knalpot bising, pihaknya juga melarang penggunaan knalpot bising karena dianggap mengganggu ketertiban umum.Pemasangan petasan dan arak-arakan atau konvoi saat malam pergantian tahun, juga tak diizinkan oleh Pemkot Tangsel."Tidak ada pemasangan petasan dan arak-arakan pesta di jalan atau konvoi, itu tidak kita izinkan," kata dia.Lebih lanjut, Benyamin menjelaskan, larangan-larangan tersebut dilakukan tidak hanya karena mengganggu ketertiban warga setempat.Namun, larangan ini juga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi nasional dan faktor keselamatan masyarakat.Baca juga: Rano Karno: Kami Tak Bisa Larang Warga Nyalakan Kembang Api Saat Tahun BaruPasalnya, saat ini Indonesia tengah menghadapi bencana nasional di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera.“Kalau mau merayakan, lakukan dengan sederhana, karena kita juga mengingat bencana nasional di Sumatera,” jelas dia.Maka itu, Pemkot Tangsel berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan tersebut demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama selama perayaan malam Tahun Baru."Untuk malam Tahun Baru, kita harus berempati kepada saudara-saudara kita yang saat ini sedang menjadi korban bencana alam," ucap dia.
(prf/ega)
Pemkot Tangsel Larang Warga Konvoi dan Nyalakan Petasan Saat Malam Tahun Baru
2026-01-11 14:54:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:31
| 2026-01-11 14:59
| 2026-01-11 14:25
| 2026-01-11 14:08
| 2026-01-11 13:22










































