PEKANBARU, - Bupati Siak, Afni Zulkifli menyuarakan berbagai persoalan hak asasi manusia (HAM) yang dihadapi masyarakatnya di hadapan Menteri HAM, Natalius Pigai. Hal tersebut disampaikan Afni demi membela hak dasar rakyat Siak saat kuliah umum dengan tema : Penguatan kapasitas HAM bagi masyarakat dan mahasiswa, pelajar di Kabupaten Siak, di Balairung Datuk Empat Suku, Komplek Rumah Rakyat, Kabupaten Siak, Sabtu .Afni mengungkapkan, sebelum menyampaikan pidatonya, banyak pihak yang mengingatkan agar dirinya tidak berbicara terlalu keras. Namun, ia memilih tetap bersuara lantang, berpegang pada pesan yang pernah disampaikan Menteri HAM saat berpidato di Senayan Jakarta. "Saya mencatat pesan Bapak Menteri, mari kita isi ruang kosong yang tidak sempat diisi oleh negara, sampaikan dengan berani, dan tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang menderita," ujar Afni dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin .Baca juga: Tak Terima Tongkonan Berusia 3 Abad Dirobohkan, Warga Tana Toraja Mengadu ke MA dan Komnas HAMIa juga mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan, agar pemimpin tidak boleh takut membela keadilan dan kebenaran, serta membangun dengan rasa kemanusiaan dan musyawarah, termasuk dalam pembangunan HAM di daerah.Afni mengaku bangga, karena Menteri HAM hadir di Siak. Dia sangat memahami secara mendalam persoalan HAM, terutama soal konflik agraria yang saat ini menjadi persoalan serius di Siak dan berpotensi menjadi bom waktu. Ia menyebut, baru satu minggu menjabat sebagai bupati, sudah ada warga Siak yang bersentuhan dengan hukum akibat konflik lahan.Afni menjelaskan, kondisi geografis dan tata ruang Kabupaten Siak yang sebagian besar telah didominasi kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Guna Usaha (HGU). Ia bahkan meminta agar kawasan industri tidak lagi disebut sebagai "hutan", karena bersifat monokultur, mayoritas ditanami akasia.Baca juga: Pro-kontra Vonis Kebiri Kimia Pelaku Pencabulan Santri, Pegiat HAM Sebut PenyiksaanMeski demikian, Kabupaten Siak masih menjaga dua kawasan konservasi yang menjadi habitat harimau dan gajah sumatera. Namun, intervensi dan konflik kawasan dinilai masih sangat kuat.Afni membeberkan, HGU menyasar 45 kampung dan 6 kelurahan. Sementara HTI dan kawasan hutan menyentuh 63 kampung dan dua kelurahan. Dari total 131 kampung di Siak, hampir separuh masyarakat terdampak langsung, dengan jumlah penduduk sekitar setengah juta jiwa belum sepenuhnya mendapatkan hak dasar, seperti akses jalan, pendidikan, dan kesehatan."Bukan karena pemerintah daerah tidak mau membangun, tapi kami harus berikhtiar lintas kementerian untuk mendapatkan izin pelepasan kawasan. Minimal untuk akses pendidikan dan kesehatan, karena itu hak asasi manusia yang paling dasar," tegas Afni.Ia juga menyoroti kondisi di Kecamatan Minas, di mana akses air bersih nyaris tidak tersedia, meski wilayah tersebut merupakan bekas area operasional Chevron yang kini dikelola PHR. Baca juga: Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sebagai Dasar Hari HAM Sedunia, Apa Isinya?
(prf/ega)
Bupati Siak Afni Zulkifli Suarakan Soal HAM, Menteri Pigai: Kurang Lantang, Harus Lebih Keras Lagi
2026-01-12 02:16:22
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:56
| 2026-01-12 02:41
| 2026-01-12 01:59
| 2026-01-12 00:49
| 2026-01-12 00:12










































