JAKARTA, - Nama Marsinah yang menerima gelar pahlawan nasional kini diabadikan menjadi salah ruang pelayanan hak asasi manusia (HAM) di Kantor Kementerian HAM, Jakarta.Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan, ruang pelayanan HAM yang menggunakan nama Marsinah merupakan bentuk penghormatan terhadap sosok yang memperjuangkan hak asasi pekerja dan keadilan sosial di Indonesia."Marsinah adalah wajah keberanian dalam memperjuangkan martabat manusia. Penamaan ini adalah wujud penghormatan kami kepada perjuangannya yang menjadi bagian penting dari sejarah HAM Indonesia," ujar Pigai dilansir dari ANTARA, Senin .Baca juga: Museum Marsinah Akan Dibangun di Rumah Neneknya Ruang Marsinah ini berlokasi di lantai 1 Kantor Kementerian HAM yang kini bernama Gedung K.H. Abdurrahman Wahid, yang juga diabadikan setelah Gus Dur menerima gelar pahlawan nasional.Masyarakat dapat menyampaikan persoalan terkait HAM di Ruang Marsinah yang digunakan sebagai pusat pelayanan publik.Penamaan ini sekaligus bentuk pengakuan terhadap keteguhan Marsinah dalam memperjuangkan hak-hak dasar buruh, termasuk hak atas upah layak, kebebasan berserikat, dan perlakuan manusiawi di tempat kerja.Baca juga: Keluarga Marsinah Bangga ke Kapolri karena Peduli dan Lindungi BuruhHarapannya, kehadiran Ruang Marsinah menjadi pengingat bagi Kementerian HAM terhadap tugas moral untuk membela yang lemah, memberikan pelayanan tanpa diskriminasi, dan memperjuangkan keadilan seluruh warga negara."Semangat Marsinah adalah semangat kemanusiaan. Dengan menamai ruangan ini sebagai ‘Ruang Marsinah’, kami ingin memastikan bahwa dedikasi dan pengorbanannya tidak hilang ditelan waktu," ujar Pigai.Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan gelar pahlawan nasional kepada aktivis buruh, Marsinah. Namanya ditetapkan menjadi pahlawan di bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan.Pemberian gelar ini dilakukan Prabowo kepada ahli waris Marsinah di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin .Baca juga: Momen Adik Marsinah Cium Foto Sang Kakak Usai Digelari Pahlawan Nasional...Penganugerahan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 6 November 2025Dalam proses pemberian gelar pahlawan ini, narator di Istana menyebutkan Marsinah sebagai simbol keberanian, moral, dan perjuangan hak asasi manusia (HAM)."Pahlawan bidang perjuangan sosial dan kemanusiaan. Marsinah adalah simbol keberanian, moral, dan perjuangan HAM dari kalangan rakyat biasa," ujar narator di Istana.Baca juga: Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional Tak Terkait Penyidikan Kasus Pembunuhan/IZZATUN NAJIBAH Wajah Marsinah terpampang saat peringatan Hari Buruh di Surabaya, Marsinah adalah buruh wanita asal Nganjuk, Jawa Timur. Dia bekerja sebagai buruh di PT Catur Putra Surya (CPS), sebuah pabrik arloji di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.Diberitakan Harian Kompas, 28 Juni 2000, Marsinah lahir pada 10 April 1969. Dia adalah anak kedua dari tiga bersaudara yang semuanya perempuan, Marsini kakaknya dan Wijiati adiknya.
(prf/ega)
Nama Marsinah Diabadikan di Kementerian HAM, Pengakuan Atas Keberaniannya
2026-01-10 09:29:44
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-10 09:53
| 2026-01-10 09:34
| 2026-01-10 08:22
| 2026-01-10 07:51
| 2026-01-10 07:34










































