-Tingkat pengangguran di Indonesia menurun, tetapi jumlah pekerja setengah menganggur atau underemployed terus naik.Fenomena ini disebut menjadi tanda bahwa pasar kerja nasional belum pulih sepenuhnya meski ekonomi membaik.Laporan Labor Market Brief Volume 6 Nomor 10, Oktober 2025, yang diterbitkan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), menyoroti paradoks ini.Peneliti menyebut semakin banyak orang bekerja, namun banyak pula yang bekerja di bawah kapasitasnya.Baca juga: Rosan Sebut Hilirisasi Pertanian Ciptakan Lebih Banyak Lapangan Kerja dari TambangDalam laporan itu dijelaskan, underemployment atau pekerja setengah menganggur adalah mereka yang sudah bekerja, tetapi belum bekerja secara penuh.Kondisi ini mencakup dua kelompok: pertama, pekerja yang bekerja kurang dari 35 jam per minggu dan masih ingin menambah jam kerja.Kedua, pekerja paruh waktu bukan karena pilihan, tetapi karena tidak ada kesempatan kerja lain.“Seseorang sudah bekerja, tetapi hanya mendapat kesempatan kerja beberapa jam dalam seminggu. Contoh lain adalah pekerja dengan gelar dan keahlian tertentu, tapi terpaksa bekerja di sektor informal dengan upah rendah dan tanpa kepastian,” tulis peneliti Muhammad Hanri dan Nia Kurnia Sholihah dalam laporan tersebut.Baca juga: Indef: Program Makan Bergizi Gratis Dorong Gizi Anak dan Lapangan Kerja BaruFenomena ini dianggap penting karena mencerminkan kualitas pekerjaan yang tersedia.Mereka memang tidak masuk kategori penganggur, namun belum sepenuhnya terserap pasar kerja.Dalam banyak kasus, underemployment berkaitan dengan pendapatan rendah dan ketidakpastian ekonomi.
(prf/ega)
LPEM UI Soroti Kenaikan Kelompok Underemployed
2026-01-11 03:34:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 04:07
| 2026-01-11 04:05
| 2026-01-11 02:54
| 2026-01-11 01:50










































