Polisi Tangkap Jukir yang Tukar Uang Pelanggan dengan Uang Mainan di Tambora

2026-02-04 01:05:19
Polisi Tangkap Jukir yang Tukar Uang Pelanggan dengan Uang Mainan di Tambora
JAKARTA, — Petugas Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap dua orang juru parkir (jukir) liar yang diduga menipu pengendara motor dengan modus menukar uang asli dengan uang mainan.Kedua pelaku yang berinisial SN (36) dan AS (28) ditangkap tak lama setelah video perdebatan mereka dengan korban di depan Puskesmas Tambora, Krendang, Jakarta Barat, beredar luas di media sosial."Benar, terkait peristiwa tersebut kami telah mengamankan dua orang jukir liar. Keduanya kami amankan di wilayah Tambora kurang dari 1x24 jam," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara dalam keterangan tertulis, Selasa .Baca juga: Tukang Parkir di Tambora Tipu Warga, Tukar Rp 100.000 dengan Uang MainanPeristiwa ini bermula pada Senin , saat korban baru saja keluar dari klinik di wilayah Krendang dan mengeluarkan sepeda motornya.Korban menyerahkan uang pecahan Rp 100.000 untuk membayar parkir kepada pelaku.Namun, terjadi keributan karena uang tersebut diduga ditukar atau dikembalikan dalam bentuk uang mainan oleh para pelaku.Terkait insiden ini, Sudrajat menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami motif para pelaku.Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta bahwa salah satu pelaku ternyata buta huruf, sehingga muncul dugaan awal adanya kesalahpahaman saat memberikan kembalian."Dari keterangan awal, peristiwa tersebut diduga merupakan kesalahpahaman. Salah satu jukir diketahui tidak dapat membaca dan menulis, sehingga diduga salah memberikan uang kembalian berupa uang mainan," jelas Sudrajat.Meski demikian, Sudrajat menyebut pihaknya tidak serta-merta mempercayai keterangan tersebut dan masih menelusuri dari mana pelaku mendapatkan uang mainan yang sangat mirip dengan uang asli tersebut.Baca juga: Aksi Surya Insomnia Tambal Jalan di Serpong Tak Disadari Warga, Jukir Baru Tahu setelah Viral"Untuk asal-usul uang mainan tersebut masih kami dalami. Kami juga masih mencari keberadaan uang mainan itu didapatkan dari mana," ucap dia.Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tambora. Polisi juga telah memanggil korban untuk dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan."Pihak kepolisian juga telah memanggil korban guna dimintai keterangan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyelidikan," kata Sudrajat.Atas kejadian ini, Polsek Tambora mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat bertransaksi di jalanan dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-02-03 23:35