PEMBERIAN gelar "Knighthood" kepada legenda sepak bola Inggris, David Beckham, oleh Raja Charles III baru-baru ini disambut dengan pujian universal.Beckham kini resmi bergelar "Sir", pengakuan tertinggi Kerajaan Inggris atas kecemerlangan karier di lapangan hijau dan dedikasi amal globalnya, khususnya sebagai Duta Besar UNICEF.Di mata dunia, Beckham adalah simbol prestasi modern yang bersih dari cacat moral signifikan.Namun, ketika kita membandingkan ketenangan penerimaan gelar di Inggris dengan hiruk pikuk perdebatan di Indonesia mengenai usulan gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2 RI, Almarhum Soeharto, kita dihadapkan pada dilema etika dan sejarah yang mendasar.Ada dua standar penghargaan yang berbeda, satu merayakan meritokrasi kontemporer, sementara yang lain bergulat dengan bayang-bayang sejarah kelam.Mengapa satu gelar disambut karpet merah, sementara yang lain menghadapi tembok kontroversi? Ini bukan hanya soal perbedaan budaya atau sistem pemerintahan, tetapi soal beban moral yang dipikul oleh setiap gelar tersebut.Inilah mengapa komparasi kedua peristiwa ini perlu diangkat, untuk menguji seberapa jauh integritas gelar kehormatan mampu bertahan melawan realitas sejarah.Baca juga: Soeharto, Pahlawan Bangsa PemaafIsu utamanya berpusat pada kriteria "tidak pernah melakukan perbuatan tercela" yang diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.Sementara gelar "Sir" di Inggris fokus pada prestasi yang diakui secara publik—seperti kontribusi Beckham dalam olahraga dan amal—gelar Pahlawan Nasional menuntut kesucian rekam jejak yang hampir mutlak.Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, berargumen bahwa Soeharto memenuhi syarat.Secara administratif, argumen tersebut kuat: jasa militer Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 dan peran pentingnya dalam Pembebasan Irian Barat adalah kontribusi nyata bagi kedaulatan Republik.Fadli Zon bahkan menyebut nama Soeharto sudah diusulkan sebanyak tiga kali, yang menunjukkan adanya dorongan formal dari tingkat bawah hingga atas.Bagi sebagian kalangan, seperti Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, jasa Soeharto dalam menstabilkan negara dan menjadikannya "Macan Asia" pada masanya adalah alasan yang cukup kuat.Namun, fokus pada jasa di masa kemerdekaan ini secara sadar atau tidak, mengabaikan 32 tahun masa kekuasaan Orde Baru yang ditandai oleh praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terstruktur, serta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) skala besar yang hingga kini belum tuntas diakui dan diadili.Inilah jurang pemisah yang membuat usulan gelar Soeharto tak pernah sepi dari penolakan ratusan aktivis, akademisi, dan korban pelanggaran HAM.
(prf/ega)
Sir David, Soeharto, dan Dilema Gelar Kehormatan
2026-01-11 04:15:35
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 02:54
| 2026-01-11 02:22
| 2026-01-11 01:40










































