BOGOR, - Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penghentian sementara penerbitan izin perumahan.Namun, ia menegaskan penerapannya di daerah harus dilakukan secara selektif dan berbasis kajian.Ia menyampaikan hal itu saat dimintai tanggapan terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM yang diterbitkan pada 13 Desember 2025 tentang penghentian sementara penerbitan izin perumahan di wilayah Provinsi Jawa Barat."Pemprov Jabar memang mengeluarkan surat edaran, tetapi tentu tidak serta-merta semuanya harus kami terapkan tanpa kajian. Setiap kebijakan harus dilihat secara komprehensif," kata Rudy usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Bogor, Selasa .Baca juga: Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi WargaRudy mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor pada prinsipnya mendukung kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tersebut sebagai langkah pengendalian pembangunan yang bertujuan melindungi lingkungan.Namun, ia menekankan bahwa proses perizinan tidak bisa dipukul rata karena setiap wilayah memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.Menurut Rudy, tujuan utama dari surat edaran tersebut adalah agar pemerintah daerah tidak mudah mengeluarkan izin pembangunan perumahan yang mengenyampingkan aspek lingkungan.Karena itu, setiap tahapan perizinan perumahan di Kabupaten Bogor harus melalui kajian mendalam dari berbagai sisi.Baca juga: Ancaman Bencana, Dedi Mulyadi Perluas Penghentian Izin Perumahan, Berlaku Seluruh Jabar"Proses perizinan apa pun tentu harus melihat beberapa aspek agar izin yang dikeluarkan tidak berdampak negatif yang besar bagi lingkungan maupun masyarakat," ujarnya.Di sisi lain, Rudy menyebut Pemkab Bogor juga harus mempertimbangkan kebijakan nasional, salah satunya Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas pemerintah pusat.Oleh karena itu, keseimbangan antara kebutuhan hunian dan perlindungan lingkungan menjadi hal yang krusial."Pemerintah Kabupaten Bogor juga mendukung program pemerintah pusat, salah satunya Program 3 Juta Rumah," ujarnya.Mantan Ketua DPRD ini menambahkan, Pemkab Bogor akan memperketat proses perizinan perumahan agar pembangunan yang berjalan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, khususnya terkait risiko banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan.Ia ingin memastikan pembangunan berjalan dengan tertib, terkontrol, dan tidak menimbulkan risiko bencana."Maka, setiap tahapan perizinan harus dikaji dari berbagai aspek agar izin yang dikeluarkan tidak berdampak negatif besar bagi lingkungan dan masyarakat," kata Rudy.
(prf/ega)
Bupati Bogor Respons SE Dedi Mulyadi soal Izin Perumahan, Dukung tapi Selektif
2026-01-11 23:00:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 22:35
| 2026-01-11 21:50
| 2026-01-11 21:47
| 2026-01-11 21:35
| 2026-01-11 21:06










































