Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto."Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu .Melihat harta kekayaan dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman lhkpn.kpk.go.id, Ardito memiliki total harta kekayaan Rp 12.857.356.389 atau setara dengan Rp 12,85 miliar. Jumlah tersebut dilaporkan pada 10 April 2025.AdvertisementBerdasarkan rincian, harta sebanyak itu terdiri dari beberapa sumber. Pertama, berupa tanah dan bangunan sebanyak 5 bidang yang seluruhnya tersebar di wilayah Lampung Tengah senilai Rp 12.035.000.000.Sumber berikutnya adalah mesin atau alat transportasi, seperti Toyota Fortuner 2017, Honda CRV 2018, dan motor Suzuki 2011 senila total Rp 705 juta.Sementara itu, laporan kas dan setara kas yang bersangkutan memiliki total Rp 117.356.389. Sehingga, total harta seluruhnya adalah Rp 12.857.356.389.
(prf/ega)
Kena OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Tembus Rp 12,8 Miliar
2026-01-12 03:29:12
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:22
| 2026-01-12 03:00
| 2026-01-12 02:26










































