54 Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim Belum Kembali, Hilang Jejak hingga Dipegang Ahli Waris

2026-01-12 06:45:24
54 Kendaraan Dinas Pemprov Kaltim Belum Kembali, Hilang Jejak hingga Dipegang Ahli Waris
SAMARINDA, – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur masih menghadapi kendala dalam menarik kendaraan dinas yang belum dikembalikan para pengguna lama.Dari total 99 unit kendaraan yang tercatat, 54 unit hingga kini belum kembali ke pemerintah daerah.Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan kendaraan yang belum dikembalikan itu tersebar di 12 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).Penarikan dilakukan secara bertahap sejak pendataan ulang aset dilakukan.“Dari awal datanya 99 kendaraan. Setelah penarikan tahap pertama menjadi 86 unit. Sekarang tersisa 54 unit yang belum kembali,” ujarnya, Selasa .Baca juga: Pemkab Kulon Progo Lelang 36 Kendaraan Dinas Rusak, Honda Jadi IncaranMuzakkir menjelaskan sebagian pengguna masih menganggap kendaraan dinas bisa dibeli melalui skema cicilan seperti aturan lama. Padahal kini mekanismenya berbeda.“Sekarang harus diusulkan ke DJKN, dinilai berapa nilai asetnya, kemudian dijadwalkan untuk lelang terbuka. Siapa pun boleh ikut, termasuk pemakai sebelumnya,” jelasnya.Ada pula anggapan keliru bahwa kendaraan merupakan “balas jasa” dari pemerintah daerah, sehingga pemakai lama merasa berhak untuk memilikinya.Kendala lain muncul karena sejumlah kendaraan berusia sangat tua—bahkan ada keluaran 1993, 1996, hingga 2000—sehingga sebagian barang tak lagi layak pakai dan sulit ditarik dari SKPD terkait.“Beberapa SKPD melaporkan kendaraan tidak ditemukan alamat penggunanya karena sudah berpindah. Ada juga yang sekarang dipegang keluarga karena pemakai sebelumnya meninggal,” ucap Muzakkir.Baca juga: Tertibkan Aset Pejabat Lama, Pensiunan Diminta Segera Kembalikan Kendaraan DinasIa mencontohkan satu kasus kendaraan dinas yang kini digunakan anak dari mantan pegawai yang telah meninggal.BPKAD telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada seluruh SKPD pada 18 November 2025. Bila kendaraan tetap tidak dikembalikan, pihaknya akan menggandeng Satpol PP untuk melakukan penertiban.“Kami tunggu realisasinya. Kalau tidak, terpaksa kami minta bantuan Satpol PP. Tanggung jawabnya ada pada masing-masing kepala SKPD karena barang itu melekat pada SKPD, bukan BPKAD,” tegasnya.APBD 2026 Diproyeksikan TurunDi sisi lain, Muzakkir menyampaikan penyusunan APBD 2026 diperkirakan mengalami penurunan target. Dari rencana awal sekitar Rp 21 triliun, kini diproyeksikan hanya sekitar Rp 15 triliun.“Sudah pasti berkurang menjadi kurang lebih 15 triliun sekian. Tim masih melakukan entry data untuk penyusunan nota keuangan,” ujarnya.Muzakkir juga menegaskan bahwa sejak 2020 ia tidak pernah mengusulkan pembelian kendaraan dinas baru dan memilih menggunakan kendaraan operasional yang sudah ada sebagai kendaraan jabatan.“Saya berkomitmen tidak ingin membeli kendaraan baru sejak tahun 2020,” katanya.


(prf/ega)