Warga Pemegang 1.075 Sertifikat Tanah di TN Tesso Nilo Direlokasi

2026-01-12 09:21:03
Warga Pemegang 1.075 Sertifikat Tanah di TN Tesso Nilo Direlokasi
JAKARTA, - Sejumlah warga memegang 1.075 sertifikat tanah di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau.Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil verifikasi data oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Satuan Tugas (Satgas) Garuda.Untuk itu, warga yang menduduki TNTN mulai direlokasi secara bertahap. Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan mengatakan, sejumlah masyarakat secara sukarela menyerahkan lahan yang sudah ditempati kepada negara.Baca juga: Warga Taman Nasional Tesso Nilo Mulai Direlokasi"Inilah yang terus kita dorong agar masyarakat mau berdiskusi, berdialog untuk menemukan solusi, dan solusinya hari ini sudah dibuktikan oleh Bapak Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni), yakni relokasi," kata Ossy dalam kegiatan Relokasi Lahan Masyarakat dari TNTN, yang berlangsung di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Sabtu , dikutip dari keterangan resmi, Senin .Ossy juga mengeklaim bahwa relokasi warga dilakukan dengan memegang prinsip keadilan, sehingga diharapkan bisa berlangsung tanpa dramatis."Mudah-mudahan kalau ini terus kita lakukan, Insya Allah, Tesso Nilo-nya juga menjadi semakin asri, tapi masyarakat pun hak-haknya tidak terkebiri," ujarnya.Baca juga: Nusron Batalkan 1.040 SHM Tesso Nilo, Dikembalikan Jadi HutanPada kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan secara simbolis berupa 13 Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat, yang diserahkan kepada Ossy, Raja Juli, dan Plt. Gubernur Riau Sofyan Franyata Hariyanto.Sebagai solusi dari relokasi tahap pertama, secara simbolis diserahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada tiga kelompok masyarakat, dengan luas sekitar 633 hektar kepada 228 kepala keluarga.Pada kesempatan yang sama, Raja Juli mengungkapkan bahwa masyarakat yang terdampak relokasi juga difasilitasi melalui skema hutan kemasyarakatan.Selanjutnya, akan dilakukan proses pelepasan kawasan menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).Baca juga: Pertengahan Desember, Warga Taman Nasional Tesso Nilo Direlokasi"Insya Allah, nanti kalau situasi sudah lebih baik, nanti akan ada proses TORA. Nanti kami keluarkan dari kawasan hutan dan diserahkan kembali ke Kementerian ATR/BPN. Selanjutnya Kementerian ATR/BPN yang menyertipikasi kebun-kebun masyarakat," ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.Menurutnya, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.Melalui pendekatan perhutanan sosial, masyarakat tetap memiliki akses pengelolaan lahan secara legal sekaligus menjaga kelestarian TNTN."Tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merelokasi masyarakat yang tinggal di Tesso Nilo. Kemudian, kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo, agar Taman Nasional-nya tetap terjaga. Kembali menjadi rumah aman yang nyaman bagi Domang Si Gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya," kata Raja Juli.Sebelumnya, Raja Juli berjanji akan merestorasi TNTN, yang fokus dilakukan untuk luasan 31.000 hektar, dan nantinya berkembang menjadi 80.000 hektar.


(prf/ega)