Kakorlantas Polri Pastikan Jalur Puncak Siap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru

2026-02-01 18:26:56
Kakorlantas Polri Pastikan Jalur Puncak Siap Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru
BOGOR, - Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo memastikan jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, telah siap menghadapi momen libur panjang Natal dan Tahun Baru 2026.Berbagai skenario rekayasa lalu lintas, sampai dengan kondisi ekstrem, disiapkan dengan optimal."Pada prinsipnya, Mabes Polri dan Korlantas Polri sudah siap, sudah optimal mempersiapkan operasi Natal dan Tahun Baru," kata Agus seusai mengecek kesiapan anggota menjelang libur Natal dan Tahun Baru di Bogor, Kamis .Agus mengatakan sudah mendapat pemaparan kesiapan dari skenario bagaimana mengelola arus yang ada di kawasan Puncak, baik dari Kasatlantas Polres Bogor, Kasatlantas Polresta Bogor Kota, maupun Kasatlantas Polres Cianjur.Baca juga: Kakorlantas Prediksi 2,9 Juta Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Saat Libur Natal dan Tahun BaruTentunya, kolaborasi antar Polres dan Satlantas ini sangat penting ketika terjadi puncak arus libur Natal dan Tahun Baru nanti sehingga ritme arus yang akan terjadi bisa dikelola dengan baik."Sudah pasti akan terjadi bangkitan arus, sudah pasti weekend saja cukup padat, apalagi nanti ada libur panjang Natal dan Tahun Baru," tuturnya.Namun, skenario seperti apa yang nanti akan dilakukan, mulai dari contraflow hingga oneway, akan melihat dari hasil evaluasi pada tahun lalu.Baca juga: Terminal Bayangan di Jateng Jadi Sorotan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru"Tahun ini cukup bagus karena masing-masing Polres sudah melakukan antisipasi," ungkapnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 18:42