Luhut: Tak Pernah Kami Izinkan Bandara Morowali Jadi Internasional

2026-01-12 15:13:04
Luhut: Tak Pernah Kami Izinkan Bandara Morowali Jadi Internasional
JAKARTA, - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, menyebut pihaknya tidak pernah mengizinkan Bandara di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi bandara internasional. Pernyataan ini Luhut sampaikan saat menjelaskan seluk beluk kawasan IMIP yang kembali menjadi perhatian publik setelah disorot Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. “Tidak pernah kami pada saat itu mengizinkan bandara di morowali atau weda bay menjadi bandara internasional,” kata Luhut dalam keterangan resminya, Senin . Luhut mengakui, izin pembangunan bandara di kawasan industri pengolahan nikel itu diputuskan dalam rapat yang ia pimpin sendiri bersama sejumlah instansi terkait. Baca juga: Saat Luhut Klaim Whoosh Sudah Bisa Tutup Biaya Operasional, tapi Utang ke China Tembus Rp 120 T... Adapun Luhut pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) yang turut terlibat dalam suksesi pembangunan IMIP. Menurutnya, izin pembangunan bandara diterbitkan sebagai bentuk fasilitas kepada para investor. Tindakan itu, kata dia, biasa dilakukan di negara seperti Vietnam dan Thailand. “Jika mereka berinvestasi USD 20 miliar, wajar mereka meminta fasilitas tertentu selama tidak melanggar ketentuan nasional,” ujar Luhut. Purnawirawan Jenderal Korps Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat (AD) itu mengatakan, bandara IMIP itu hanya melayani penerbangan domestik sehingga tidak memerlukan penjagaan petugas Imigrasi serta Bea dan Cukai. “Memang tidak memerlukan bea cukai atau imigrasi sesuai aturan perundang-undangan,” kata Luhut.Baca juga: Status Bandara Khusus IMIP Morowali Dicabut Kemenhub Sejak Oktober 2025Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengkritik bandara IMIP yang tidak dijaga perangkat negara. Sjafrie yang juga pensiunan Jenderal Kopassus itu menilai operasi bandara tanpa penjagaan Imigrasi dan Bea Cukai itu bisa mengganggu kedaulatan negara ekonomi. “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik. Kita harus tegakkan semua ketentuan tanpa melihat latar belakang dari manapun asalnya,” kata Sjafrie. Kementerian Pertahanan lalu mengerahkan pasukan elite TNI Angkatan Udara (AU) untuk menjaga bandara tersebut. Beberapa waktu kemudian, terungkap bahwa status bandara internasional bandara IMIP itu telah dicabut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 55 Tahun 2025 tentang Penggunaan Bandar Udara yang Dapat Melayani Penerbangan Langsung dari dan/atau ke Luar Negeri. Keputusan itu diterbitkan pada 13 Oktober lalu atau sebelum persoalan “negara dalam negara” bandara IMIP menjadi sorotan.Baca juga: Purbaya Akan Kirim Pegawai Bea Cukai ke Bandara di Morowali


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-12 13:07