JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kemal Redindo Syahrul Putra, pada Rabu .Kemal Redindo Syahrul Putra akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Pertanian untuk tersangka SYL.“Pemeriksaan dilakukan di BPK Sulawesi Selatan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu.Baca juga: Diputus MKD Tak Langgar Etik, Uya Kuya Aktif Lagi Jadi Anggota DPRSelain anak SYL, KPK juga memanggil 15 saksi lainnya sebagai berikut;SYL diduga melakukan pencucian uang terkait praktik pemerasan dan gratifikasi yang ia lakukan selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.Pada Mei 2024 lalu, penyidik KPK gencar menyita sejumlah aset SYL dan anak buahnya, mulai dari rumah hingga sejumlah mobil.Baca juga: Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach Diputus Bersalah, Adies Kadir-Uya Kuya TidakSalah satu yang disita adalah mobil Mercedes-Benz Sprinter beserta kunci remote yang ditemukan penyidik di Perumahan Bumi Permata Hijau, Makassar.Selain itu, penyidik juga menyita dua unit kendaraan di Perum The Orchid, Jalan Orchid Indah, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Makassar.Kendaraan dimaksud adalah satu unit mobil New Jimny warna ivory dengan satu buah kunci, serta satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver dominan beserta tiga buah kunci.
(prf/ega)
KPK Panggil Anak SYL Jadi Saksi Kasus Pencucian Uang
2026-01-11 15:27:45
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 14:49
| 2026-01-11 13:58
| 2026-01-11 13:51
| 2026-01-11 13:43
| 2026-01-11 13:22










































