- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan tidak akan mengeluarkan peraturan baru terkait libur sekolah akhir tahun 2025.Dengan demikian, penentuan jadwal libur tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah (pemda). Keputusan ini menyusul keseragaman periode libur yang sudah ditetapkan mayoritas wilayah.Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menjelaskan bahwa kementerian menilai rentang libur di berbagai provinsi sudah berada pada durasi ideal sehingga tidak diperlukan aturan tambahan dari pusat."Dengan memperhatikan bahwa semua hampir sama waktunya dan sudah mencapai 2 minggu, kami menetapkan bahwa kami tidak akan membuat peraturan baru. Kami menyerahkan kepada pemda terkait dengan masa libur sekolah tersebut," jelas Suharti, dikutip dari Antara, Rabu .Baca juga: Syarat Dapat Diskon Tarif Tol 20 Persen saat Libur NataruSelain itu, ia mengimbau agar keluarga dapat memanfaatkan momen liburan untuk kegiatan positif yang aman bagi anak.Jadwal libur sekolah akhir tahun 2025 bervariasi di tiap daerah. Sebagian besar wilayah menetapkan libur mulai 22 Desember, namun terdapat beberapa provinsi yang memulai lebih awal pada 19 atau 20 Desember. Mayoritas sekolah kembali masuk pada 5 Januari 2026.Berikut rangkuman jadwal libur per provinsi: 22 Desember 2025 – 3 Januari 2026, masuk 5 Januari 2026
(prf/ega)
Libur Sekolah Akhir Tahun 2025: Jadwal Berbeda di Tiap Provinsi, Ini Rinciannya
2026-01-12 06:47:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:02
| 2026-01-12 05:44
| 2026-01-12 05:40
| 2026-01-12 05:13
| 2026-01-12 05:03










































