JAKARTA, - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi menaikkan penanganan temuan kayu gelondongan dalam peristiwa banjir di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, ke tahap penyidikan.Keputusan itu diambil setelah penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) menemukan sejumlah indikasi yang dinilai perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk dugaan kelalaian hingga kemungkinan keterlibatan korporasi dalam rangkaian peristiwa sebelum bencana terjadi.“Yang jelas untuk di TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni, dalam konferensi pers daring, Rabu .Irhamni menegaskan, fokus utama penyidikan saat ini adalah memastikan apakah banjir besar yang membawa kayu gelondongan itu murni bencana alam atau dipicu aktivitas manusia di kawasan hulu.Baca juga: Belum Ada Tersangka di Penyidikan Kayu Gelondongan dari Banjir TapselPenyidik, kata dia, bekerja bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk mengumpulkan bukti secara komprehensif.“Kami sedang bekerja keras untuk mencari bukti bahwa apakah ada peristiwa pidana dari bencana alam ini. Kami telusuri dari TKP, kami bekerja berdasar alat bukti tentunya, alat bukti ini harus kita uji dengan laboratorium," ujar dia.Salah satu pendalaman dilakukan terhadap asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan berserakan di lokasi terdampak banjir.Kayu-kayu tersebut diperiksa untuk memastikan apakah berasal dari kawasan hutan atau dari luar kawasan hutan dan apakah terkait aktivitas penebangan tertentu sebelum banjir terjadi.
(prf/ega)
Jejak Pembalakan Liar di Banjir Tapsel: Perkara Naik Penyidikan, Pelaku Diburu
2026-01-12 07:01:45
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:31
| 2026-01-12 06:27
| 2026-01-12 06:11
| 2026-01-12 05:36
| 2026-01-12 04:56










































