Perlintasan Kereta Tanpa Palang di Pasuruan Ditutup untuk Mobil, Cegah Kecelakaan Saat Nataru

2026-01-12 06:06:41
Perlintasan Kereta Tanpa Palang di Pasuruan Ditutup untuk Mobil, Cegah Kecelakaan Saat Nataru
PASURUAN, - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan inspeksi dan pemetaan jalur kereta api serta perlintasan sebidang pada titik rawan kecelakaan pada Sabtu .Petugas melakukan penyempitan akses jalan agar kendaraan roda empat atau lebih tidak melewati di perlintasan kereta api (KA) yang tidak berpalang pintu.Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setyandono menyampaikan hasil survei lapangan menunjukkan masih perlunya sejumlah pembenahan untuk meningkatkan faktor keselamatan. Khususnya, di perlintasan KA tanpa palang pintu."Operasi Lilin Semeru 2025, petugas melakukan pengawasan terhadap jalan membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun operasional kereta api. Khususnya pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang berpotensi," kata Aries, Sabtu.Baca juga: Jelang Nataru, Kendaraan Masuk Malang Meningkat 5,7 PersenSelain dari unsur kepolisian, pengawasan tersebut juga melibatkan petugas PT KAI Daops 8 Surabaya, PT KAI Daops 9 Jember, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan.Tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah titik krusial, di antaranya jalur perlintasan langsung (JPL) 111 Desa Raci, Kecamatan Bangil, JPL 104 Rel KA Latek Bangil, kawasan Stasiun Bangil, serta perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Selorawan, Kecamatan Beji.Di perlintasan sebidang di Desa Selorawan, Kecamatan Beji, yang sebelumnya sempat menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas dilakukan penataan ulang dengan penyempitan akses jalan."Kebijakan ini bertujuan agar perlintasan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda empat tidak lagi melintas di jalur yang dinilai memiliki risiko tinggi," ujar Aries.Baca juga: Jalan Letjen Sutoyo Sidoarjo Akan Jadi Satu Arah, Antisipasi Lonjakan Kendaraan NataruSelain itu, petugas juga menemukan beberapa titik yang membutuhkan penambahan lampu penerangan jalan, khususnya di JPL 111, JPL 104, dan perlintasan Desa Selorawan."Penerangan sangat penting untuk menjaga visibilitas masinis dan pengguna jalan, terutama pada malam hari,” katanya.Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa penutupan akses kendaraan roda empat di perlintasan tanpa palang merupakan langkah preventif demi melindungi keselamatan masyarakat.“Keselamatan adalah prioritas utama. Penutupan perlintasan tanpa palang bagi kendaraan roda empat merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi kecelakaan, terlebih menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru,” tandas AKBP Jazuli.Baca juga: Tim Patroli Nataru Temukan Jalan Antar Kabupaten Amblas di Bangka Barat


(prf/ega)