JAKARTA, - Keputusan tegas Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) untuk memberlakukan moratorium (pembekuan sementara) izin pembangunan perumahan di wilayah Bandung Raya memicu reaksi serius di kalangan pelaku industri properti.Moratorium ini dipandang sebagai respons alamiah dan mendesak terhadap eskalasi bencana alam di Jawa Barat, yang seringkali dikaitkan dengan alih fungsi lahan yang masif.Menariknya, di tengah kebijakan yang mengagetkan ini, organisasi pengembang perumahan terbesar, Real Estat Indonesia (REI), buka suara.Baca juga: KDM Bekukan Izin Bangun Rumah di Bandung Raya, Ini Isi Surat EdarannyaREI tidak menampik adanya praktik "pengembang nakal" yang menyalahi aturan, meskipun menegaskan bahwa mayoritas pengembang taat hukum.Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI, Bambang Ekajaya, memahami langkah yang diambil oleh Gubernur KDM sebagai reaksi wajar atas situasi kebencanaan di Jawa Barat."Kalau kita cermati sifatnya moratorium, yang sudah berizin dipersilakan lanjut, yang dalam proses pengajuan perizinan ini yang sementara di-hold dan dievaluasi," jelas Bambang, kepada Kompas.com, Selasa .Keputusan KDM ini berpotensi memberikan "efek kejut" atau shock therapy bagi industri properti, memaksa semua pihak untuk meninjau ulang komitmen mereka terhadap tata ruang dan lingkungan.Evaluasi ini diharapkan fokus pada dua aspek krusial Daerah Lindung dan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang sering menjadi titik rawan bencana.Baca juga: 401 Anggota REI Ajukan KUR Perumahan, Nilainya Rp 1,82 Triliun"Kami mengerti ada oknum developer yang mungkin menyalahi aturan, tetapi lebih banyak developer baik yang komit serta mendukung pengadaan rumah layak bagi masyarakat," tegas Bambang.Pengakuan ini menjadi krusial karena selama ini, sektor properti kerap dituding menjadi salah satu penyebab utama berkurangnya daerah resapan air, yang berujung pada banjir dan longsor di Bandung Raya.Dengan adanya pengakuan dari internal REI, kebijakan moratorium KDM mendapatkan pembenaran kuat sebagai upaya koreksi terhadap praktik bisnis yang merugikan lingkungan.Meskipun mendukung evaluasi dan menyadari adanya oknum nakal, REI juga menyoroti potensi dampak moratorium ini terhadap target pembangunan nasional.Bambang berharap evaluasi ini dapat berjalan cepat dan terfokus. Sebaliknya, pemerintah diminta untuk memberikan perizinan yang lebih cepat bagi proyek-proyek perumahan yang berlokasi di lahan yang bebas rawan bencana.Baca juga: Daftar Perumahan Terdampak Banjir Longsor Medan dan AcehAlasannya adalah target besar Pemerintah untuk penyediaan rumah, yaitu Program 3 Juta Rumah yang sejalan dengan semangat Asta Cita."Sehingga tidak menghambat target Asta Cita khususnya program 3 Juta Rumah yang masih jauh dari pencapaian," kata Bambang.
(prf/ega)
KDM Moratorium Izin Bangun Rumah di Bandung Raya, REI Akui Ada Pengembang Nakal
2026-01-12 01:18:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:48
| 2026-01-12 04:56
| 2026-01-12 04:25
| 2026-01-12 04:07
| 2026-01-12 03:37










































