PERINGATAN Hari Guru Nasional selalu menjadi momentum reflektif bagi bangsa ini untuk menghargai jasa dan pengorbanan para pendidik.Di tengah euforia pengakuan terhadap gelar 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa', kini saatnya melangkah lebih jauh: memastikan pengorbanan tersebut diimbangi jaminan kesejahteraan, kepastian status, perlindungan profesi dan kondisi kerja yang layak dan bermartabat.Komitmen negara terhadap sektor pendidikan patut kita apresiasi. Indonesia secara konstitusional mengalokasikan anggaran yang besar untuk pendidikan.Angka alokasi yang terus meningkat ini adalah bukti nyata bahwa Pemerintah telah menempatkan pendidikan sebagai prioritas strategis nasional.Besarnya komitmen ini menuntut tanggung jawab implementasi yang seimbang. Tugas Komisi X DPR adalah memastikan bahwa dana masif ini diterjemahkan menjadi kesejahteraan guru yang nyata, konsisten, dan berkeadilan.Meskipun berbagai langkah perbaikan telah diinisiasi, terutama melalui program pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tantangan di lapangan masih memerlukan perhatian serius.Pemerintah, melalui Panselnas (Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, BKN), telah melakukan upaya luar biasa dalam menata status guru honorer.Program pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK adalah kebijakan terobosan yang memberikan kepastian status hukum bagi ribuan pendidik yang telah lama mengabdi.Baca juga: Benang Kusut Persoalan PPPK Jadi PNSHingga akhir 2023, ratusan ribu guru honorer telah berhasil diangkat menjadi ASN PPPK, dengan target program untuk mencapai satu juta guru dalam waktu dekat.Capaian ini adalah langkah penting untuk mewujudkan janji negara menjadikan profesi guru terhormat dan membanggakan. Keberhasilan ini secara substansial mengurangi krisis status yang selama ini membelit guru honorer.Selain menyelesaikan masalah status di masa lalu, program rekrutmen ini juga penting untuk menutupi kebutuhan struktural karena setiap tahun Indonesia menghadapi puluhan ribu guru pensiun.Komitmen Pemerintah merekrut minimal 110.000 pegawai honorer setiap tahun, perlu dijaga konsistensinya untuk mencegah defisit guru di masa depan.Meskipun pengangkatan PPPK telah menjamin status ASN, kami mencatat adanya tantangan yang perlu disempurnakan, yaitu terkait jenjang karier guru PPPK.Saat ini, sistem kepegawaian PPPK belum memiliki sistem promosi golongan atau jenjang karier formal yang setara dengan kenaikan pangkat/jabatan fungsional yang berlaku pada Pegawai Negeri Sipil (PNS).Oleh karena itu, kami menyambut baik dan mendukung inisiatif Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tengah menyusun langkah strategis untuk membuka jalur pengembangan karier bagi PPPK agar memiliki peluang promosi yang setara dengan PNS.Pemerintah perlu mempercepat penyusunan regulasi yang memungkinkan pengembangan karier fungsional yang terstruktur bagi guru PPPK.Menciptakan skema yang memberikan pengakuan resmi atas peningkatan kualifikasi pendidikan atau kinerja profesional guru akan menjadi insentif yang kuat dan investasi jangka panjang pada mutu pendidikan nasional.Ini juga mencakup pentingnya menyamakan hak kesejahteraan, termasuk hak pensiun, yang saat ini tengah diupayakan BKN.
(prf/ega)
Hari Guru Nasional 2025: Mengawal Kesejahteraan, Menjaga Kesehatan Mental
2026-01-11 23:44:59
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 00:06
| 2026-01-11 22:38
| 2026-01-11 22:20
| 2026-01-11 21:57










































