18 Desember 2025 2026-01-14 09:32:44 (prf/ega) Berita Lainnya Di Surabaya, Ratusan Siswa Sekolah Rakyat Doakan Korban Bencana Sumatera Trump Bilang Sudah Ambil Keputusan Soal Venezuela, Apa Itu? Keraton Solo Tegaskan PB XIV Purbaya Sudah Sah Jadi Raja Trump Bilang Sudah Ambil Keputusan Soal Venezuela, Apa Itu? 55 Rumah Rusak Imbas Puting Beliung di Bogor, Termasuk Tertimpa Sayap Pesawat Cekcok Masalah Bakar Sampah, Pria di Sulbar Bacok Tetangga hingga Tewas Pemkab Jember dan MAKI Jatim Deklarasi Anti Bullying, Nyatakan Komitmen ini Akademisi UTA'45 Nilai Putusan MK soal Aturan Polisi di Jabatan Sipil Tak Tepat Berita Terpopuler #1 Ribuan Pengunjung Nikmati Momen Memberi Makan Satwa di Kebun Binatang Surabaya | 2026-01-14 09:48 #2 Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 50.000, Berikut Rinciannya | 2026-01-14 09:35 #3 Vonis 18 Tahun Bui Zarof Ricar Tak Berubah Usai Kasasi Kandas di MA | 2026-01-14 08:37 #4 Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan pemblokiran tersebut merupakan upaya untuk menutup celah operasional pelaku kejahatan finansial yang memanfaatkan situs, aplikasi, dan media sosial. Penguatan penanganan kasus keuangan ilegal juga ditopang oleh perluasan jejaring kerja sama antar lembaga.Sejak awal 2025, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi bergabung dalam Satgas PASTI. “Upaya penanganan aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Satgas PASTI semakin diperkuat melalui koordinasi yang dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mulai bergabung di Satgas PASTI sejak awal tahun 2025,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Satgas Pasti Blokir 427 Pinjol Ilegal, Total Sejak 2017 Tembus 13.000Di sisi lain, Kementerian Agama juga melakukan patroli siber terkait adanya konten di platform media sosial yang membahas tentang umrah backpacker, jual visa umrah, dan jual SISKOPATUH untuk umrah mandiri, haji mandiri, yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. | 2026-01-14 08:20 #5 Okupansi Hotel di Batu Tembus 60 Persen, Diprediksi Naik hingga Akhir Tahun | 2026-01-14 07:40 Lihat Selengkapnya
#4 Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan pemblokiran tersebut merupakan upaya untuk menutup celah operasional pelaku kejahatan finansial yang memanfaatkan situs, aplikasi, dan media sosial. Penguatan penanganan kasus keuangan ilegal juga ditopang oleh perluasan jejaring kerja sama antar lembaga.Sejak awal 2025, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) resmi bergabung dalam Satgas PASTI. “Upaya penanganan aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang dilakukan oleh Satgas PASTI semakin diperkuat melalui koordinasi yang dilakukan bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mulai bergabung di Satgas PASTI sejak awal tahun 2025,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Satgas Pasti Blokir 427 Pinjol Ilegal, Total Sejak 2017 Tembus 13.000Di sisi lain, Kementerian Agama juga melakukan patroli siber terkait adanya konten di platform media sosial yang membahas tentang umrah backpacker, jual visa umrah, dan jual SISKOPATUH untuk umrah mandiri, haji mandiri, yang dinilai tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. | 2026-01-14 08:20