- Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pertanyaan seputar 24 Desember apakah libur kembali banyak dicari masyarakat.Informasi ini penting karena berkaitan langsung dengan rencana cuti, perjalanan mudik, hingga agenda liburan akhir tahun bersama keluarga.Baca juga: Harga Emas Hari Ini 22 Desember 2025, Antam Naik Rp 11.000, UBS dan Galeri24 Juga MenguatAgar tidak keliru mengatur jadwal, masyarakat perlu memahami secara jelas daftar tanggal merah dan cuti bersama Desember 2025 berdasarkan kalender resmi pemerintah.Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Rabu, 24 Desember 2025 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama.Artinya, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik pada 24 Desember 2025 tetap berjalan normal, kecuali bagi instansi atau perusahaan yang memiliki kebijakan libur internal.Pemerintah hanya menetapkan satu hari cuti bersama pada Desember 2025, yakni:Penetapan ini tertuang dalam SKB Tiga Menteri dan berlaku secara nasional.Satu-satunya libur nasional pada bulan Desember 2025 adalah:Selain itu, terdapat empat hari libur rutin akhir pekan, yakni:Kemenag Kalender Desember 2025. Banyak yang mengira 24 Desember 2025 libur Natal. Simak penjelasan resmi SKB 3 Menteri dan jadwal libur Natal 2025.Meski cuti bersama hanya satu hari, kombinasi antara libur nasional dan akhir pekan menciptakan long weekend Natal 2025 selama empat hari berturut-turut.Rinciannya sebagai berikut:Periode ini menjadi momen favorit masyarakat untuk bepergian, berwisata, atau pulang ke kampung halaman.Selain tanggal merah, Desember juga dipenuhi peringatan nasional, antara lain:Beberapa hari internasional yang jatuh di bulan Desember antara lain:Dengan demikian, 24 Desember 2025 bukan hari libur, tetapi masyarakat tetap bisa menikmati libur panjang Natal mulai 25 hingga 28 Desember 2025.Baca juga: Cuti Bersama Desember 2025 Ada Berapa Hari? Ini Tanggal Merah dan Long Weekend NataruMemahami kalender Desember 2025 sejak awal membantu perencanaan kerja, sekolah, perjalanan, dan waktu bersama keluarga agar lebih teratur dan tidak keliru mengajukan cuti.
(prf/ega)
24 Desember Apakah Libur? Cek Tanggal Merah dan Cuti Bersama Nataru 2025
2026-01-12 11:29:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 12:04
| 2026-01-12 10:44
| 2026-01-12 10:41
| 2026-01-12 10:09
| 2026-01-12 09:33










































