SAMARINDA, — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya angkat suara mengenai polemik pembatasan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dalam program Pendidikan GratisPol.Bantuan untuk mahasiswa dibatasi maksimal Rp 5 juta, meskipun ada yang UKT-nya lebih mahal.Pemangkasan nilai bantuan dilakukan karena ruang fiskal daerah menyempit akibat anjloknya pendapatan, termasuk karena pemangkasan transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.Baca juga: Bantuan UKT GratisPol Digelontor Rp 44 Miliar, Mahasiswa Kaltim Mengaku Masih NombokKepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, menjelaskan bahwa penyusunan Pergub GratisPol harus mempertimbangkan ruang fiskal yang menyempit tersebut.Penyusunan juga wajib melalui proses harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri.“Tidak bisa serta-merta. Semua regulasi harus mendapat persetujuan Kemendagri,” ujarnya, Selasa .Dasmiah memaparkan bahwa APBD Kaltim mengalami penurunan drastis dari Rp 21 triliun menjadi Rp 14 triliun.Dari jumlah itu, sekitar Rp 4 triliun merupakan dana bagi hasil pajak yang langsung didistribusikan ke kabupaten/kota.“Ruang anggaran kita praktis hanya tersisa Rp 9 triliun, dan sebagian besar sudah terserap belanja pegawai sekitar Rp 3,5 triliun,” jelasnya.Anggaran yang benar-benar bisa dikelola Pemprov hanya sekitar Rp 5 triliun. Jumlah tersebut kembali terpotong untuk kebutuhan infrastruktur dan belanja wajib lainnya.“Dari Rp 3,8 triliun, sekarang tinggal Rp 600 miliar. Dan itu harus dibagi ke seluruh SKPD,” ujar Dasmiah.Dengan kondisi fiskal tersebut, Pemprov memutuskan pembatasan bantuan UKT maksimal Rp 5 juta per mahasiswa.Angka itu dipilih karena dinilai sesuai kebutuhan mahasiswa dari keluarga tidak mampu.“Kalau UKT di atas Rp 6 juta atau Rp 7 juta, biasanya kategori keluarga mampu. Kita prioritaskan yang benar-benar butuh,” tegasnya.Baca juga: Mahasiswa Kaltim Respons Pencairan UKT GratisPol, Soroti Selisih dan MekanismeIa menekankan bahwa istilah “pendidikan gratis” dalam GratisPol bukan berarti seluruh kebutuhan mahasiswa dibiayai pemerintah.
(prf/ega)
Pemangkasan TKD Berdampak pada Program Beasiswa di Kaltim, Bantuan UKT Mahasiswa Dibatasi Maksimal Rp 5 Juta
2026-01-11 03:16:11
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:26
| 2026-01-11 03:11
| 2026-01-11 02:30
| 2026-01-11 02:06










































