[VIDEO] Konteks Keliru, Video Pria Masuk Peti Mati dan Dikubur Bukan Peristiwa di Sudan

2026-02-08 07:53:58
[VIDEO] Konteks Keliru, Video Pria Masuk Peti Mati dan Dikubur Bukan Peristiwa di Sudan
- Perang saudara di Sudan menyebabkan tragedi kemanusiaan dengan hilangnya lebih dari 150.000 jiwa. Angka ini diprediksi bisa lebih tinggi, dan menjadi salah satu genosida terburuk dalam sejarah kemanusiaan.Di media sosial beredar sejumlah unggahan dengan narasi yang meminta masyarakat untuk peduli dengan tragedi di Sudan. Apalagi, korban jiwa mencapai lebih dari 2.000 orang dalam waktu 48 jam.Akan tetapi, banyak konten terkait Sudan yang disebarkan dengan informasi keliru. Narasi yang muncul juga beragam.Salah satunya, narasi yang menyebutkan adanya pemuda Sudan yang dipaksa masuk peti mati dan dikubur hidup-hidup. Aksi ini diklaim dilakukan oleh kelompok paramiliter Rapid Support Forces (RSF).Setelah ditelusuri, peristiwa itu bukan terjadi di Sudan. Video memperlihatkan peristiwa rasialisme di Afrika Selatan pada 2016.Memperlihatkan dukungan, empati, atau desakan agar perang saudara di Sudan segera berhenti tentu saja perbuatan sangat baik. Namun, jangan sampai niat baik dilakukan dengan informasi yang keliru.Bagaiamana informasi keliru dengan narasi pria dikubur hidup-hidup di Sudan itu beredar? Seperti apa bantahannya? Simak penjelasannya dalam video berikut:A post shared by Cek Fakta Kompascom (@cekfakta.kompascom)


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-08 16:50