Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar. - Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Desember 2025.Ardito diduga terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.Kemudian, di media sosial muncul unggahan berupa artikel yang mengeklaim Ardito meminta KPK menetapkan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Menurut unggahan, Jokowi menerima emas batangan dan uang Rp 8 miliar dari Ardito. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.Unggahan artikel yang mengeklaim Ardito Wijaya meminta KPK untuk menetapkan Jokowi sebagai tersangka dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.Akun tersebut membagikan tangkapan layar judul artikel di laman Gelora News pada 11 Desember 2025 dengan judul:"Resmi Jadi Tersangka Bupati Lampung Meminta Kepada ketua KPK Joko Widodo Segera DiTetapkan Tersangka, Jokowi Banyak Menerima Uang Dari Saya Emas Batangan Dan Uang Tunai 8 Miliyar".Akun Facebook Unggahan yang mengeklaim Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya meminta KPK menetapkan Jokowi sebagai tersangka korupsi. Setelah ditelusuri, di laman Gelora News tidak ditemukan artikel yang menyebut bahwa Ardito Wijaya meminta KPK menetapkan Jokowi sebagai tersangka.Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan unggahan yang beredar memanipulasi artikel di laman Gelora News berjudul "Resmi jadi Tersangka, Ardito Wijaya Bupati Lamteng Goda Wartawati di KPK: Kamu Cantik Hari Ini". Artikel aslinya membahas tindakan Ardito yang menggoda seorang jurnalis perempuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada 11 Desember 2025.Saat itu Ardito ditanya wartawan terkait apa yang ingin disampaikan setelah ditetapkan menjadi tersangka.Bukannya menjawab pertanyaan, Ardito justru menggoda jurnalis perempuan tersebut. Hingga kini tidak ditemukan informasi valid Ardito Wijaya meminta KPK menetapkan Jokowi sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang menjeratnya. Artikel yang mengeklaim Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya meminta KPK menangkap Jokowi merupakan konten hasil manipulasi.Adapun artikel aslinya berjudul "Resmi jadi Tersangka, Ardito Wijaya Bupati Lamteng Goda Wartawati di KPK: Kamu Cantik Hari Ini".Dalam artikel itu, diberitakan mengenai tindakan Ardito yang menggoda seorang jurnalis perempuan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
(prf/ega)
[HOAKS] Bupati Lampung Tengah Minta KPK Tetapkan Jokowi sebagai Tersangka
2026-01-11 04:00:34
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:51
| 2026-01-11 03:24
| 2026-01-11 02:53
| 2026-01-11 02:10
| 2026-01-11 02:04










































