Janji Pramono Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mesin Jahit Rp 9 Miliar

2026-01-12 05:36:10
Janji Pramono Usut Tuntas Dugaan Korupsi Mesin Jahit Rp 9 Miliar
JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit senilai Rp 9 miliar di lingkungan Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Timur.Pramono memastikan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menghalangi proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur.“Yang pertama, saya sudah mendapatkan laporan dari Wali Kota semalam dan kami akan memberikan, support dukungan kepada Kejaksaan untuk menindaklanjuti itu,” ucap Pramono ucap Pramono saat ditemui di Gedung A. A Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa .Baca juga: Pramono Dukung Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin JahitPemprov DKI akan bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung proses hukum.“Jadi tidak ada menahan-nahan sama sekali,” kata Pramono.Sikap serupa disampaikan Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Jakarta Timur.Ia menilai, penggeledahan di kantor Sudin PPKUKM pada Senin merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang harus dihormati."Kejaksaan Jakarta Timur hadir di suku dinas UMKM. Pada prinsipnya kami dari pemerintah kota support dan sangat mendukung untuk penegakan hukum tersebut," ujar Munjirin di Waduk Giri Kencana.Ia mengaku selalu mengingatkan jajarannya agar bekerja sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.“Ya, setiap saat di rakonwil dan sebagainya, selalu kami ingatkan bahwa semuanya harus berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-urangan yang berlaku," kata dia.Kasus ini mencuat setelah tim penyidik Kejari Jakarta Timur melakukan penggeledahan di kantor Sudin PPKUKM terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan mesin jahit untuk program bantuan usaha kecil.Nilai proyek tersebut mencapai lebih dari Rp9 miliar dengan periode pelaksanaan sejak tahun 2022 hingga 2024."Tadi penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait pengadaan mesin jahit senar tahun 2022 sampai 2024 dengan total Rp 9 miliar lebih, untuk UMKM di Jakarta Timur," ujar Adri E Pontoh, Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, kepada wartawan, Senin .Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti adanya dugaan penyimpangan dalam pengadaan sekitar 3.000 unit mesin jahit.Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti, termasuk dokumen DPA, komputer, CPU, serta berkas administrasi lainnya.Baca juga: Pramono Tak Akan Intervensi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit


(prf/ega)