Ular Kobra Sembunyi di Lantai Rumah Warga Klaten, Ada 18 Telur Siap Menetas

2026-02-01 22:10:59
Ular Kobra Sembunyi di Lantai Rumah Warga Klaten, Ada 18 Telur Siap Menetas
KLATEN, - Seekor ular kobra sepanjang 1 meter 30 sentimeter dievakuasi dari dapur rumah warga di Cawas, Klaten, Jawa Tengah, Rabu malam.Ular tersebut bersembunyi di bawah lantai dapur, sehingga petugas harus membongkar lantai untuk bisa menangkapnya."Semalam evakuasi kobra di Desa Gebang, Barepan, Cawas. (Evakuasi) bongkar lantai dapur," kata rescue Exalos Indonesia, Mardiono, kepada Kompas.com, Kamis .Baca juga: Enam Ular Kobra Teror Rumah Warga di Karanganyar, Ternak Mati DigigitSelain indukan kobra, tim juga menemukan 18 telur kobra yang sudah siap menetas di dalam dapur rumah tersebut.Dua hari sebelum evakuasi, pemilik rumah melaporkan adanya kulit kobra di dapurnya."Kulit ular dibawa ke rumah saya. Saya minta pemilik untuk memantau karena menjelang Magrib biasanya keluar. Ternyata benar kobra itu keluar dengan suara desisan," ujar Mardiono.Ia kemudian menyarankan pemilik rumah menutup sarang agar ular tidak keluar atau pergi."Saya meluncur ke lokasi. Satu jam kita bongkar lantainya. Akhirnya indukan kobra berhasil kita tangkap beserta 18 telur siap menetas," jelasnya.Baca juga: Musim Hujan, Ular Kobra dan Piton Bermunculan di Rumah dan Gudang Warga MadiunKarena banyak warga menonton proses evakuasi, tim memberikan edukasi mengenai jenis ular berbisa dan tidak berbisa, serta cara pertolongan pertama jika terjadi gigitan."Ular kobra kita amankan untuk bahan edukasi. Setelah tua ular ini kita lepasliarkan ke hutan atau jauh dari permukiman," kata Mardiono.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-01 21:43