Anggota DPR Minta Semua Pihak Waspada Potensi Cuaca Ekstrem pada Akhir Tahun

2026-01-15 01:31:44
Anggota DPR Minta Semua Pihak Waspada Potensi Cuaca Ekstrem pada Akhir Tahun
JAKARTA, - Anggota Komisi VII DPR Chusnunia meminta pemerintah maupun wisatawan waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi terjadi pada akhir 2025.Pasalnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah mengidentifikasi empat fenomena atmosfer yang berkonvergensi secara simultan pada akhir tahun.Ia menjelaskan, cuaca ekstrem dapat mempengaruhi perputaran ekonomi yang terjadi saat musim liburan Natal dan Tahun Baru 2026."Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru biasanya menjadi momentum libur akhir tahun yang seharusnya membawa berkah ekonomi bagi jutaan pengusaha pariwisata meski demikian tahun ini harus kita hadapi dengan kewaspadaan," ujar Chusnunia lewat keterangan tertulisnya, Selasa .Baca juga: BNPB Wanti-wanti Pemda Cek Kesiapan Mitigasi Bencana Jelang Tahun BaruDalam hal ini, pemerintah maupun pengelola wisata diminta untuk mengantisipasi cuaca ekstrem. Mulai dari jalur evakuasi hingga titik kumpul yang berada di lokasi aman."Kita harus memastikan di tengah cuaca yang seperti ini tempat-tempat wisata maupun taman rekreasi ini benar-benar siap tidak hanya menyambut wisatawan tapi juga menyiapkan keamanan," ujar Chusnunia.Di samping itu, masyarakat dan wisatawan juga diimbau untuk mewaspadai potensi cuaca ekstrem saat menjalani masa liburan Natal dan Tahun Baru 2026."Bagi masyarakat maupun wisatawan untuk terus diimbau agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi serta selalu menjaga lingkungan sekitar dan pastikan selalu mengupdate informasi yang dikeluarkan oleh BMKG," ujar Chusnunia.Baca juga: Istana Setuju Tahun Baru Tanpa Kembang Api untuk Tunjukkan Empati"Prinsip utamanya kita harus mengutamakan keselamatan terlebih dahulu, bukan lagi rencana perjalanan wisatanya. Kemungkinan kita masih juga punya waktu untuk mengunjungi di lain waktu atau lain bulan," sambungnya.bmkg.go.id Ilustrasi cuaca ekstrem Indonesia.Sebelumnya, BMKG disebut akan melakukan modifikasi cuaca di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, hingga Lampung.Modifikasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi hujan ekstrem yang dipicu oleh siklon Bakung, bibit siklon 93S, dan bibit siklon 95S.Langkah antisipasi tersebut disampaikan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani kepada Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna, di Istana Negara, Jakarta, Senin .Baca juga: Prabowo Berencana Sambut Tahun Baru di Daerah Bencana"Operasi modifikasi cuaca kita lakukan untuk mencegah awan-awan hujan mendekati daratan Indonesia. Jadi kalau dia mendekat, nanti awan hujan itu kita semai dengan bahan semai dari NaCl agar dia jatuh di tempat-tempat seperti di perairan, atau di laut, atau di tempat yang tidak berbahaya," ujar Faisal dalam sidang kabinet paripurna, Senin."Atau kalau sudah sampai di atas Jakarta, itu kita tebarkan kapur tohor atau CaO, supaya dia terpecah dan tidak terjadi hujan," sambungnya.Modifikasi cuaca, kata Faisal, mampu menurunkan curah hujan hingga 20–50 persen."Jadi ini membantu untuk mengendalikan atau memitigasi bencana-bencana meteorologi yang mungkin diakibatkan oleh cuaca ekstrem," jelas Faisal.Baca juga: Tahun Baru Tanpa Dentuman Kembang Api...BMKG bersama dengan instansi-instansi terkait akan terus melakukan pemantauan dan antisipasi demi keselamatan masyarakat.Faisal juga meminta masyarakat waspada, tetapi tetap tenang ketika menghadapi potensi cuaca ekstrem."Kami sudah bekerja sama dengan BNPB, BPBD, serta Basarnas. Untuk masyarakat, tetap tenang selama kita dapat memantau kondisi dan selalu bersiap untuk curah hujan tinggi dan gelombang tinggi," ujar Faisal.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-15 08:37