Indonesia Punya 6,42 Juta Hektar Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

2026-01-12 04:36:26
Indonesia Punya 6,42 Juta Hektar Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
JAKARTA, - Indonesia memiliki 6,42 juta hektar Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).LP2B merupakan bagian dari Lahan Baku Sawah (LBS). Sementara pemerintah menetapkan LBS seluas 7,38 hektar."Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, ditetapkan bahwa LP2B harus mencakup 87% dari total LBS tersebut," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta Pusat, dikutip dari keterangan resmi, Rabu .Baca juga: Bendung Wampu Dioptimalkan, Lahan Sawit Jadi Sawah 10.991 HektarNusron menjelaskan bahwa LP2B merupakan bagian dari LBS yang telah ditetapkan sebagai zona lindung permanen. Artinya, secara umum LP2B memiliki status perlindungan yang lebih tinggi dibandingkan LBS.LP2B tidak boleh dialihfungsikan untuk kegiatan non-pertanian dan harus dipertahankan keberadaannya untuk menjamin ketahanan pangan jangka panjang.Menteri Nusron lanjut menjelaskan, jika mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, total LP2B telah mencapai 95 persen.Namun, berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota, baru terdapat 194 daerah yang mencantumkan data LP2B dalam dokumennya."Secara keseluruhan, capaian LP2B berdasarkan RTRW Kabupaten/Kota baru mencapai 57 persen sehingga masih memiliki kerentanan terhadap alih fungsi lahan," ujarnya.Baca juga: Nusron Sebut Pengembang Ugal-ugalan, Bangun Properti di Lahan SawahSelain itu, berdasarkan rancangan revisi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah akan membentuk Tim Percepatan Verifikasi Penetapan LP2B dan LSD."Tugas tim ini adalah melakukan verifikasi data guna mengendalikan alih fungsi lahan. Tujuannya, agar ketahanan pangan nasional dapat tercapai dan lahan pertanian tidak terus berkurang akibat kepentingan yang lain," kata Nusron.Pada kesempatan yang sama, Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan pentingnya percepatan penetapan LP2B.Penetapan ini menurutnya bisa jadi kabar baik bagi para petani karena dengan penetapan LSD, lahan sawah akan terlindungi dari konversi atau alih fungsi."Dengan demikian, para petani dapat merasa lebih tenang dan memiliki kepastian untuk merencanakan pengelolaan lahan secara jangka panjang dan strategis," kata Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.


(prf/ega)