7 Fakta Kurir Celaka di Tol Lampung hingga Buang Ribuan Ekstasi

2026-02-06 05:37:10
7 Fakta Kurir Celaka di Tol Lampung hingga Buang Ribuan Ekstasi
Kecelakaan mobil Nissan X-Trail di Tol Trans Sumatera, Lampung mengungkap peredaran narkoba. Ratusan ribu butir pil ekstasi ditemukan tercecer dalam tas yang dibuang oleh kurir usai kecelakaan.Kurir pembawa narkoba tersebut melarikan diri setelah kecelakaan yang meimpanya di Km 136 Tol Trans Sumatera, Lampung, pada Kamis, 20 November 2025. Namun, tiga hari berselang, tepatnya Minggu, 23 November 2025, kurir tersebut ditangkap.Seperti diketahui, kecelakaan tersebut viral di media sosial. Mobil bernopol D-1160-UN terlihat ringsek tak berbentuk akibat kecelakaan tersebut.Sementara itu, tas-tas berisi ekstasi diamankan petugas. Tas-tas tersebut diamankan dari jurang median jalan tol.Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan jumlah pasti pil ekstasi yang ditemukan masih dihitung."Benar, tadi pagi terjadi kecelakaan di jalan tol ruas Bakter di Km 136 B, di mana pemilik mobil melarikan diri dan ditemukan diduga pil ekstasi. Sampai saat ini masih dalam penghitungan. Untuk perkiraan, ada puluhan ribu yang ditemukan dalam 34 kemasan," jelasnya, dilansir detikSumbagsel, Jumat (21/11).Bareskrim Polri kemudian mengambil alih kasus tersebut dan saat ini telah mengamankan pelaku. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Selasa (25/11/2025).Bareskrim Polri turun langsung menyelidiki temuan ratusan ribu butir ekstasi di Jalan Tol Trans Sumatera Km 136B, Lampung. Saat ini kurir narkoba yang sempat melarikan diri seusai kecelakaan tersebut telah ditangkap Bareskrim."Benar, tersangka sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (24/11).Tersangka bernama Muhammad Raffi (42) ditangkap di Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (23/11).Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin.Mobil bernopol D-1160-UN tersebut mengalami kecelakaan pada Kamis, 20 November 2025 dini hari. Tersangka yang mengemudikan mobil diduga mengalami micro sleep hingga mengalami kecelakaan tunggal.Pada Rabu (19/11) malam sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka Raffi berangkat ke Pelabuhan Bakauheni melalui akses pintu Tol Kayu Agung. Sekitar pukul 01.30 WIB, Kamis (20/11), mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan oleh Raffi kehabisan bensin."Kemudian tersangka menghubungi call center jalan tol untuk perbantuan pengisian BBM. Setelah selesai pengisian BBM oleh petugas Muhammad Raffi melanjutkan perjalanan menuju Jakarta," ungkapnya.Memasuki waktu Subuh, tersangka Raffi mulai mengantuk, namun dia tetap melanjutkan perjalanan. Hingga memasuki KM 136, tersangka Muhammad Raffi mengalami micro sleep hingga terjadi kecelakaan," katanya.Kecelakaan itu terjadi pada Kamis (20/11) waktu subuh. Tersangka melarikan diri dari lokasi kejadian setelah mengalami kecelakaan hingga mobilnya ringsek."Dalam kondisi terimpit, tersangka Muhammad Raffi, saat itu berusaha keluar dari kendaraan melalui atas kendaraannya," ucap Eko. Setelah menyadari dirinya kecelakaan, tersangka Muhammad Raffi mencoba keluar dari kendaraan. Karena panik, tersangka kemudian mengeluarkan 5 tas berisi sabu tersebut dan membuangnya ke jurang."Dikarenakan kondisi panik dan takut setelah keluar dari kendaraan Muhammad Raffi berusaha mengeluarkan 5 tas berisi ekstasi dan membuang 5 tas tersebut ke jurang samping jalan tol," ungkapnya.Setelah membuang tas berisi ekstasi tersebut, tersangka Raffi berupaya melarikan diri dengan menuruni tebing dengan cara merosot kemudian dilanjutkan berjalan kaki melalui semak-semak menuju ke perkampungan terdekat. Hingga kemudian dia tiba di Dusun Sugih Besar dan keluar dari perkampungan dan mencari jalan."Dari situ, tersangka Muhammad Raffi menaiki angkot untuk diantar ke jalan raya lintas. Pada pukul 09.00 WIB Raffi menaiki bus dengan tujuan Terminal Kalideres. Sesampainya di Terminal Kalideres pada pukul 13.00 WIB, Muhammad Raffi langsung menuju ke apartemen untuk beristirahat," jelasnya.Hingga kemudian pada Sabtu (22/11), tersangka pulang ke rumahnya di daerah Rawa Burung, Tangerang dan menemui istrinya. Raffi ditemani istri dan anaknye ke Pandeglang untuk menjalani pengobatan tradisional."Setelah dilakukan pengobatan, dikarenakan sudah larut malam Muhammad Raffi dan keluarga menginap di masjid sekitar," katanya.Di sisi lain, polisi yang tengah melakukan pengejaran berhasil menangkapnya pada Minggu (23/11) pukul 07.00 WIB."Pada saat tim gabungan melakukan pengembangan Tersangka berusaha untuk melarikan diri sehingga petugas kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur," pungkasnya.Bareskrim Polri menangkap Muhammad Raffi (42), kurir narkoba yang sempat kabur usai kecelakaan di Tol Trans Sumatera, Lampung. Ratusan ribu pil ekstasi senilai ratusan miliar rupiah disita polisi."Untuk barang bukti yang diamankan yakni ekstasi sejumlah 207.529 butir yang jika konversikan ke rupiah senilai Rp 207.529.000.000 (Dua ratus tujuh miliar lima ratus dua puluh sembilan juta)," ujar Brigjen Eko.Brigjen Eko Hadi menyampaikan, dengan diamankannya ratusan ribu pil ekstasi tersebut, Polri menyelamatkan 207.529 jiwa generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.Muhammad Raffi (42), kurir pembawa puluhan ribu butir ekstasi, selamat dari kecelakaan di Tol Trans Sumatera, Lampung. Raffi berhasil kabur setelah terimpit di mobil ringsek sebelum akhirnya tertangkap polisi di wilayah Kabupaten Tangerang.Dilihat dari foto yang diperoleh m, mobil Nissan X-Trail yang dikemudikan tersangka terlihat ringsek setelah mengalami kecelakaan. Mobil mengalami kerusakan parah hingga tak berbentuk.Roda mobil X-Trail itu terlihat pecah. Sementara bodi kendaraan terlihat hancur porak-poranda. Kaca-kaca mobil terlihat pecah.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik tertentu.Namun, penghentian insentif diprediksi membuat penjualan BEV pada tahun depan melambat.“Tentu itu akan merubah penjualan mobil listrik, apalagi saat ini kondisi ekonomi kita masih menantang. Penggerak roda industri otomotif kan pada middle income class,” ujar Yannes saat ditemui belum lama ini.Meski begitu, Yannes menekankan bahwa pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah.“Total segmentasi BEV kemungkinan akan melambat, tetapi pertumbuhan kelak akan digerakkan BEV rakitan lokal ya,” lanjutnya.Meski begitu, Yannes menilai pasar kendaraan elektrifikasi secara keseluruhan belum tentu melemah. Segmen hybrid electric vehicle (HEV) diperkirakan akan tumbuh, karena menawarkan kombinasi efisiensi bahan bakar tanpa kekhawatiran jarak tempuh.“Segmentasi HEV akan sangat subur, karena konsumen rasional akan memilih HEV sebagai safe haven. Efisiensi BBM ada, range anxiety nol,” ujar Yannes.Ia menambahkan, untuk menjaga momentum pertumbuhan kendaraan listrik, peran kelas menengah menjadi kunci.“PR kita pertama adalah menaikkan middle income class kita. Ekonomi tolong buktikan bisa tembus 5,4 persen tahun ini dan 6 persen di tahun depan,” kata Yannes.Baca juga: Mobil Listrik Indonesia: BYD Dominasi, Jaecoo dan Wuling Bersaing/Adityo Wisnu Mobil hybrid Rp 300 jutaan“Dan janji di 2029 tercapai, yaitu 8 persen. Itu baru kita bisa belanja dengan enak lagi,” tutupnya.Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil berbasis baterai sepanjang 2025 mencatat pertumbuhan signifikan.Dari Januari hingga November 2025, wholesales BEV telah mencapai 82.525 unit, naik 113 persen dibanding periode sama tahun lalu.Segmen PHEV juga mencatat lonjakan luar biasa, meningkat 3.217 persen menjadi 4.312 unit, sementara mobil hybrid mengalami pertumbuhan 6 persen, dari 53.986 unit pada periode sama tahun lalu menjadi 57.311 unit.

| 2026-02-06 05:55