JAKARTA, – Grup musik trio pop-retro Wijaya 80 yang beranggotakan Ardhito Pramono, Erikson Jayanto, dan Hezky Joe resmi mengajukan aduan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait dugaan penggunaan karya mereka tanpa izin.Lagu berjudul "Terakhir Kali" diklaim digunakan oleh salah satu perusahaan BUMN, yakni Pertamina, untuk kepentingan promosi.Aduan tersebut telah resmi dibuat dan teregistrasi dengan nomor 469/PPBB/XII/2025.Baca juga: Wijaya 80 Akan Manggung di Jepang Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Wijaya 80, Andhika Djemat.“Kami mengajukan laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta. Dugaan pelanggaran hak cipta ini dilakukan oleh suatu BUMN. Lagunya berjudul 'Terakhir Kali' yang dinyanyikan oleh Wijaya 80 dan diciptakan oleh Mas Hezky Joe,” kata Andhika Djemat saat ditemui di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu .Andhika menjelaskan, lagu tersebut digunakan sebagai musik latar atau backsound untuk mempromosikan sebuah aplikasi yang diunggah di TikTok.Baca juga: Ardhito Pramono Ternyata Hanya Pura-pura Hengkang dari Wijaya 80“Awalnya terdapat pemakaian lagu tanpa izin di akun TikTok resmi Pertamina Patra Niaga. Video tersebut diunggah untuk keperluan promosi aplikasi MyPertamina tanpa seizin pencipta lagu maupun penyanyi selaku pemilik master, yaitu Wijaya 80 melalui klien kami, PT Suara Wijaya Abadi,” tutur Andhika.“Lagu tersebut merupakan lagu original yang kemudian diedit oleh pihak mereka,” tambahnya.Personel Wijaya 80, Erikson Jayanto, turut menjelaskan konteks penggunaan lagu tersebut.Baca juga: Ardhito Pramono Resmi Hengkang dari Band Wijaya 80“Konteks videonya seperti parodi. Ada potongan lirik ‘enggak ada sisa gaji yang menunggu di satu dan dua hari’, lalu muncul orang MyPertamina yang bilang, ‘Gaji kamu habis di satu dan dua hari? Makanya pakai MyPertamina Apps’. Kira-kira seperti itu,” tutur Erikson.Andhika menegaskan, sebelum melayangkan aduan ke DJKI, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada perusahaan terkait.“Sebelum mengajukan laporan ini, kami sudah dua kali melayangkan somasi kepada pihak Pertamina Patra Niaga,” ucap Andhika.Baca juga: Ramadhan Jazz Festival 2025 Hadirkan Salma Salsabil hingga Wijaya 80“Kami juga sudah melakukan pertemuan, tetapi belum ada hasil konkret. Baru sebatas janji-janji, belum ada kejelasan penyelesaian,” tambah Andhika.Lebih lanjut, pihak Wijaya 80 menegaskan bahwa mereka menuntut keadilan atas dugaan pelanggaran tersebut.“Pada prinsipnya, kami hanya meminta keadilan bagi klien kami, PT Suara Wijaya Abadi, serta Mas Hezky Joe selaku pencipta lagu,” ujar Andhika.“Selain itu, tentu hak-hak ekonomi harus dipenuhi sesuai dengan Pasal 9 dan Pasal 24 Undang-Undang Hak Cipta,” tambah Andhika.
(prf/ega)
Lagu "Terakhir Kali" Dipakai Tanpa Izin, Wijaya 80 Buat Aduan ke DJKI
2026-01-12 06:27:13
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:47
| 2026-01-12 06:34
| 2026-01-12 05:32
| 2026-01-12 05:08
| 2026-01-12 04:33










































