JAKARTA, - Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka warga negara asing (WNA) asal Peru dalam kasus jaringan peredaran gelap narkotika menjelang festival Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali.WNA asal Peru tersebut berinisial MA dan tergabung dalam Sindikat 4 narkoba. Ia diduga berperan sebagai penyedia barang."MA, ini merupakan warga negara asing dari warga negara Peru, berperan sebagai penyedia barang," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin .Baca juga: Bagaimana Kelanjutan Sidang Banding Kasus AKBP Bintoro dan Pemerasan DWP?MA, lanjut Eko, berasal dari jaringan sindikat 4 dari 6 sindikat yang tertangkap.Dari sindikat ini, polisi menyita barang bukti berupa kokain, MDMA, ekstasi, ekstasi serbuk, ganja, dan ketamin.Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap enam sindikat narkoba dengan total 17 tersangka dan 7 orang masih buron (DPO)."Sehingga dengan total tersangka sebanyak 17 orang, terdiri dari satu orang warga negara asing dan 16 warga negara Indonesia dengan rincian: 10 WNI laki-laki dan 6 WNI perempuan," jelasnya.Baca juga: Bareskrim Ungkap 3 Modus Jaringan Edarkan Narkoba Jelang DWP 2025 di BaliSecara keseluruhan, Bareskrim Polri menyita barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya 31 kilogram sabu, 956,5 butir pil ekstasi, 1 kilogram lebih ketamin, 33,12 gram kokain, MDMA, ganja, serta Happy Water dan Happy Five."Penghitungan total estimasi harga apabila barang bukti tersebut beredar pada pasar gelap narkoba senilai Rp 60,5 miliar," ungkap Eko.Para tersangka diduga terlibat jaringan lintas provinsi, meliputi Jakarta, Surabaya, dan Bali, serta jaringan lintas negara yang melibatkan warga negara asing.Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat sesuai peran masing-masing.
(prf/ega)
Ada WN Peru Jadi Tersangka Kasus Narkoba Jelang DWP Bali
2026-01-12 04:43:57
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:37
| 2026-01-12 04:09
| 2026-01-12 03:56
| 2026-01-12 02:38










































