Korlantas Siapkan Skenario Pengamanan Nataru Hadapi Cuaca Ekstrem

2026-01-13 08:00:38
Korlantas Siapkan Skenario Pengamanan Nataru Hadapi Cuaca Ekstrem
Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyiapkan skenario pengamanan libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dan dampak kerusakan infrastruktur di sejumlah wilayah."Karena di bulan Desember-Januari itu ekstrem cuacanya. Tentunya nanti langkah-langkah ketika terjadi bencana, ketika terjadi banjir, itu ada langkah-langkah kontingensi cara bertindak yang sudah kita lakukan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho di Back Office Smart Province, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Minggu seperti dilansir Antara.Ia mengatakan skenario tersebut disiapkan untuk menghadapi berbagai kondisi lapangan, termasuk kerusakan jalan akibat banjir dan longsor di beberapa daerah.Advertisement"Di Sumatra Barat ini juga ada longsor. Di Medan ini ada banjir, menuju ke Aceh. Langkah-langkah ini harus kita persiapkan secara kolaborasi untuk bisa bagaimana cara bertindak 'update' pada saat itu. Tapi skenarionya itu sudah kita rumuskan," ujar dia.Agus menuturkan bahwa pengamanan angkutan Nataru akan diklasifikasikan dalam beberapa kategori, mulai dari jalan tol dan rest area, jalan arteri baik kabupaten maupun provinsi, hingga jalur alternatif menuju daerah wisata.Menurut dia, teknis cara bertindak pada tiap kategori telah dirumuskan untuk menghadapi lonjakan arus lalu lintas maupun situasi darurat."Ini sedang kita rencanakan dengan seluruh 'stakeholder', cara-cara bertindak, termasuk juga barangkali nanti ada lompatan-lompatan arus, baik di jalan tol, di jalan arteri, termasuk juga di dalam perkotaan," kata Agus. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-13 08:48