Eksposur Program Pendidikan Agama Islam Meningkat, Direktorat PAI Perluas Jangkauan di Ruang Publik

2026-01-11 23:27:01
Eksposur Program Pendidikan Agama Islam Meningkat, Direktorat PAI Perluas Jangkauan di Ruang Publik
— Program-program Pendidikan Agama Islam (PAI) kian mendapat ruang di percakapan publik.Sepanjang periode 23 Desember 2024 hingga 23 Desember 2025, eksposur kebijakan dan program Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) menunjukkan peningkatan signifikan di media daring dan media sosial.Peningkatan eksposur tersebut tecermin dari hasil pemantauan media dan analisis percakapan digital yang mencatat sedikitnya 229 penyebutan program Direktorat PAI di berbagai kanal digital. Penyebutan ini berasal dari media daring nasional dan lokal, serta platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok.Dari sisi jangkauan, komunikasi Direktorat PAI menjangkau sekitar 2,2 juta akun unik di media sosial dengan tingkat keterlibatan publik mencapai sekitar 9.000 interaksi. Angka ini menunjukkan bahwa isu-isu pendidikan agama Islam tidak lagi berada di ruang terbatas, tetapi semakin hadir dalam diskursus publik yang lebih luas.Baca juga: Kemenag: 95,1 Persen Lulusan Kampus Islam Negeri Sudah BekerjaDirektur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Amien Suyitno menilai, peningkatan eksposur tersebut menjadi momentum penting bagi penguatan pendidikan agama Islam di tengah masyarakat.“Peningkatan eksposur menunjukkan bahwa program pendidikan agama Islam semakin mendapat perhatian publik. Ini penting agar kebijakan tidak hanya diketahui oleh kalangan terbatas, tetapi dipahami secara luas sebagai bagian dari upaya mencerdaskan dan membentuk karakter bangsa,” ujar Suyitno dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa .Menurut Suyitno, keterbukaan informasi dan kehadiran aktif di ruang publik menjadi kunci agar program-program PAI dapat dipantau, dikritisi, sekaligus didukung oleh masyarakat.“Ketika kebijakan hadir di ruang publik secara terbuka, masyarakat bisa ikut mengawal implementasinya. Ini bagian dari akuntabilitas pemerintah,” lanjut dia.Analisis sentimen publik menunjukkan bahwa lebih dari 80 persen percakapan terkait Direktorat PAI bernada positif.Baca juga: Kemenag Buka Opsi Pembelajaran Daring bagi Siswa Madrasah Terdampak Banjir SumateraEksposur positif tersebut banyak berkaitan dengan sejumlah program strategis, seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG) PAI, PAI Fair 2025, penguatan literasi dan asesmen keagamaan, serta upaya peningkatan kualitas pembelajaran PAI di sekolah dan madrasah.Selain kuantitas, kualitas percakapan publik juga menunjukkan kecenderungan konstruktif. Analisis emosi memperlihatkan dominasi emosi apresiasi dan optimisme tanpa lonjakan signifikan emosi negatif, seperti penolakan atau ketidakpercayaan.Direktur Pendidikan Agama Islam M Munir mengatakan bahwa peningkatan eksposur program PAI tidak terjadi secara instan, tetapi melalui upaya komunikasi yang konsisten dan berkelanjutan.“Kami berupaya menghadirkan program pendidikan agama Islam secara lebih terbuka di ruang publik dengan bahasa yang mudah dipahami dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Munir.Baca juga: Kemenag: Siswa Terdampak Banjir Aceh-Sumatera Bisa Belajar OnlineIa menjelaskan bahwa media sosial menjadi salah satu kanal utama untuk memperluas eksposur, terutama di kalangan pendidik dan generasi muda. Konten visual dan video dinilai efektif dalam menjelaskan kebijakan pendidikan agama Islam yang kerap bersifat teknis.“Platform, seperti Instagram dan YouTube, memungkinkan kami menjangkau audiens yang lebih luas. Melalui konten edukatif, publik dapat memahami tujuan dan manfaat program PAI secara lebih utuh,” kata Munir.Secara geografis, percakapan publik didominasi oleh audiens di wilayah Indonesia dengan penggunaan bahasa Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa eksposur Direktorat PAI telah menjangkau sasaran utama, yakni guru PAI, peserta didik, pengelola satuan pendidikan, serta pemangku kepentingan pendidikan keagamaan Islam.Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk memperluas eksposur program pendidikan agama Islam di ruang publik melalui komunikasi yang transparan dan responsif. Upaya ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat pemahaman publik terhadap arah kebijakan pendidikan keagamaan nasional.


(prf/ega)