LAMPUNG, - PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll sebagai pengelola ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) akan memberlakukan tarif baru per 27 November 2025.Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (PT BTB) I Wayan Mandia mengatakan, penyesuaian tarif ini sejalan dengan Surat Keputusan Menteri PU No 1066/KPTS/M/2025."Dan sesuai UU No 2/2022 Pasal 48 tentang jalan, tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun," katanya di Bandar Lampung, Kamis .Menurut I Wayan, penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur yang optimal, tetapi juga untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.Baca juga: Soal Lahan Pengganti SDN Nglarang yang Terdampak Tol, Pemkab Sleman Kirim Pengajuan Izin ke PusatDia menambahkan, PT BTB telah melakukan sejumlah peningkatan pada fasilitas di sepanjang Ruas Tol Bakter, termasuk pekerjaan beautifikasi jalan, railing, gerbang, menyediakan rest area yang nyaman serta sosialisasi keselamatan bersama pengguna jalan maupun masyarakat."Dengan pengguna jalan membayar tarif tol, pengguna jalan tol juga mendapatkan fasilitas yang lebih baik, seperti keamanan yang lebih terjamin dengan adanya petugas patroli, layanan derek gratis, dan lampu penerangan jalan," tutur dia.Pendapatan dari tarif tol ini digunakan untuk membiayai perawatan berkala, perbaikan, serta pengembangan jalan tol di masa mendatang.Baca juga: Kronologi Kecelakaan di Tol Cipali Tewaskan 5 Orang, Berawal dari Agra Mas Hantam Sinar JayaBerikut ini tarif baru jalan tol Lampung ruas Bakter per 27 November 2025 dari Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan-GT Terbanggi Besar (jarak terjauh):1. GT Bakauheni Selatan-GT Bakauheni Utara- Gol I : Rp 16.000- Gol II : Rp 24.000- Gol III : Rp 24.000- Gol IV : Rp 32.000- Gol V : Rp 32.0002. GT Bakauheni Selatan - GT Kalianda- Gol I : Rp 49.500- Gol II : Rp 74.000- Gol III: Rp 74.000- Gol IV : Rp 98.500- Gol V : Rp 98.5003. GT Bakauheni Selatan - GT Sidomulyo- Gol I : Rp 70.000- Gol II : Rp 105.500
(prf/ega)
Tarif Baru Tol Bakter Lampung, Berlaku Mulai 27 November 2025
2026-01-12 02:06:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 01:31
| 2026-01-12 01:10
| 2026-01-12 00:35
| 2026-01-12 00:33
| 2026-01-12 00:27










































