Kenapa Papua Pegunungan Belum Tetapkan UMP 2026? Ini Penjelasan Pemprov

2026-01-11 23:49:05
Kenapa Papua Pegunungan Belum Tetapkan UMP 2026? Ini Penjelasan Pemprov
- Provinsi Papua Pegunungan menjadi salah satu dari provinsi di Indonesia yang belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.Selain Papua Pegunungan yang merupakan daerah otonomi baru, Provinsi Aceh juga belum menetapakan UMP 2026 karena masih fokus penanganan bencana.Dengan begitu, sejauh ini sudah 36 provinsi yang sudah menetapkan UMP 2026. Itu juga sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang mewajibkan seluruh gubernur mengumumkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025 lalu.Baca juga: UMP Aceh 2026 Belum Ditetapkan: Pemprov Fokus Tanggap Darurat, Minta Dispensasi WaktuPenjabat Sekretaris Daerah, Wasuok Demianus Siep mengatakan pembahasan UMP Papua Pegunungan 2026 dijadwalkan kembali pada akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026.Selama ini, penetapan upah di daerah otonomi baru tersebut masih mengacu pada kebijakan Papua sebagai provinsi induk.Sebagai gambaran, UMP Papua Pegunungan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp 4.285.848, angka yang serupa dengan UMP Papua Tengah dan Papua Selatan.”Kami selama ini selalu berpatokan pada Papua induk. Setelah masa libur, kami bersama pimpinan, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur, serta kepala dinas tenaga kerja akan melakukan rapat lagi. Nanti akan mengikuti keputusan pimpinan,” kata Wasuok saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Jumat .Baca juga: UMP 2026 Naik, Serikat Pekerja: Belum Menjawab Kebutuhan Riil Buruh Menurut dia, Pemprov juga berharap UMP Papua Pegunungan 2026 bisa segera ditetapkan.Kendati begitu, pihaknya tetap ingin mempertimbangkan berbagai faktor dalam penetapannya, termasuk kondisi perekonomian."Angkanya jangan terlalu rendah dan jangan terlalu tinggi juga,” tutur Wasuok.Dua provinsi yang masih belum mengumumkan besaran UMP 2026 adalah Aceh dan Papua Pegunungan.Sementara untuk provinsi lain, yang berjumlah 36 provinsi, sudah menetapkan dan mengumumkan UMP 2026.Baca juga: UMP 2026 Naik tapi Masih Jauh dari Standar Hidup Layak? Ini Kata PakarBerikut daftar dan besaran UMP 2026 di 36 provinsi:Sebagian tulisan di artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "UMP Papua Pegunungan 2026 Belum Ditetapkan, Upah Terakhir Rp 4.2 Juta" dan Kompas.com dengan judul "Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Jakarta Tertinggi dan Jawa Barat Terendah"


(prf/ega)