KULON PROGO, – Perkenalan melalui media sosial yang awalnya tampak biasa berubah menjadi pengalaman traumatis bagi E (19), perempuan asal Magelang, Jawa Tengah.Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual yang melibatkan dua pria kakak beradik di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).Polisi telah menetapkan MF (24) dan MR (22), warga Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, sebagai tersangka. Keduanya kini ditahan.Sarjoko menjelaskan, MF berkenalan dengan korban melalui media sosial, lalu mengajak bertemu dengan alasan menonton film di Yogyakarta pada Jumat .Namun, rencana itu berubah di tengah perjalanan. Dengan dalih hendak mengganti kendaraan, MF justru membawa korban ke rumahnya di Kalibawang.“Dengan alasan mau ganti kendaraan, tersangka membawa korban ke rumahnya di Kalibawang,” ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Selasa .Baca juga: Dinas Tak Punya Anggaran, Warga Sonyo Kulon Progo Iuran Perbaiki JalanSetibanya di rumah tersebut sekitar pukul 19.30 WIB, E diduga mengalami kekerasan seksual yang dilakukan MF.Situasi semakin memburuk ketika MR, adik MF, masuk ke kamar dan merekam kejadian tanpa persetujuan korban.MR kemudian diduga menggunakan rekaman tersebut untuk mengancam korban agar memenuhi keinginannya.Ia mengintimidasi akan menyebarkan video tersebut jika korban menolak. Dalam kondisi tertekan dan tidak berdaya, korban kembali mengalami kekerasan seksual.Korban akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta bantuan rekannya. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.Berdasarkan laporan tersebut, polisi menangkap MF dan MR di wilayah Kabupaten Bantul.Baca juga: Vonis 11 Tahun Penjara untuk F, Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual di YogyakartaSarjoko menyebut, MR yang merekam kejadian dan menggunakan rekaman tersebut sebagai alat ancaman dijerat Pasal 14 ayat (2) huruf a atau Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).Sementara MF dijerat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
(prf/ega)
Kenalan via Medsos, Perempuan Magelang Jadi Korban Kekerasan Seksual Kakak Beradik di Kulon Progo
2026-01-11 22:44:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 21:44
| 2026-01-11 21:25
| 2026-01-11 21:04
| 2026-01-11 21:01
| 2026-01-11 20:57










































