JAKARTA, - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) berencana memangkas jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk ribuan anak dan cucu perseroan.Rencana ini masuk dalam program restrukturisasi perusahaan pelat merah sepanjang 2026.Dari total 1.067 entitas yang ada, Danantara menargetkan jumlah tersebut dipangkas menjadi 250 perusahaan saja.Namun, lembaga investasi milik negara itu memastikan opsi perampingan tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).Baca juga: Purbaya dan DPR Setujui Pencairan PMN Rp 14,4 Triliun ke 4 BUMN dan Bank Tanah"Dari 1.067 kita mau squeeze, efisienkan, menjadi sekitar 250-an. Dengan catatan, tidak boleh ada layoff (PHK)," ujar Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara, Bhimo Aryanto, saat gelaran Public & Business Leader Forum di Hotel Sari Pacific Jakarta, Autograph Collection, Jakarta Pusat, Sabtu .Dari total BUMN beserta anak dan cucunya, lebih dari separuh perusahaan, atau 52 persen, belum mampu menciptakan nilai ekonomi yang sehat.Kondisi negative value creation tersebut tecermin dari pendapatan dan laba bersih (net income) yang masih negatif.Laporan kinerja keuangan itu menunjukkan banyak BUMN yang belum beroperasi secara efisien dan berkelanjutan, sehingga menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Danantara.Menurutnya, keberlanjutan bisnis tidak bisa dilepaskan dari kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan atau profitabilitas.“Dari 1.067 BUMN itu 52 persen persisnya itu negative value creation, jadi bottom line-nya negatif, net income-nya negatif. Artinya apa? Ada banyak hal yang menjadi PR bangsa ini, banyak hal yang harus kita selesaikan, karena sustainability itu kalau dalam perspektif bisnis itu adalah profitability,” paparnya.Menurut Bhimo, banyaknya BUMN beserta anak usahanya yang bergerak di sektor serupa justru menciptakan persaingan internal antara perusahaan dan berdampak pada inefisiensi.Sehingga ke depan, sebagian entitas tersebut akan disinergikan agar mampu menciptakan nilai tambah yang lebih optimal.Sebagai contoh, ia menyoroti struktur holding BUMN di sektor minyak dan gas (migas), PT Pertamina (Persero), yang saat ini memiliki anak dan cucu usaha hingga tujuh lapis dengan total sekitar 250 entitas.“Ada orang tua, anak, cucu, canggah, itu sampai tujuh layer dan ada 250 entity anak cucu di Pertamina. Tidak jelek, karena pada saat itu dibutuhkan, tapi kami juga sudah pelajari, kalau kita bisa lakukan restructuring, jadi ini yang sekarang kita sedang lakukan,” ujarnya.Lebih jauh, restrukturisasi BUMN juga menyasar penyederhanaan struktur organisasi, seperti pengurangan jumlah direksi dan komisaris perusahaan.
(prf/ega)
Bakal Pangkas Jumlah BUMN hingga Anak-Cucu, Danantara: Tidak Boleh Ada PHK!
2026-01-12 05:57:01
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 05:23
| 2026-01-12 05:21
| 2026-01-12 04:54
| 2026-01-12 03:55
| 2026-01-12 03:51










































