JAKARTA, - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan pemerintah sedang mengkonsolidasikan seluruh kekuatan untuk menuntaskan dua agenda besar: menggolkan Undang-Undang (UU) koperasi baru dan membentuk bank koperasi.Ia menjelaskan pemerintah tengah menyatukan seluruh dukungan untuk mendorong lahirnya regulasi baru bernama Undang-Undang Sistem Perkooperasian Nasional. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat posisi dan peran koperasi dalam perekonomian.Konsolidasi tersebut sekaligus menjadi fondasi bagi rencana besar pemerintah membentuk bank koperasi.“Kita sekarang mengkonsolidasikan kekuatan untuk bisa menggolkan Undang-Undang perkooperasian yang baru, yang nanti akan kita namakan Undang-Undang Sistem Perkooperasian Nasional,” ujar Ferry dalam acara Temu Mitra LPDB Koperasi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis .“Kita juga akan mengkonsolidasikan kekuatan untuk bisa kemudian kita punya rencana besar untuk memiliki bank koperasi yang baru,” lanjutnya.Baca juga: Prabowo Mau Kopdes Merah Putih Punya Gudang hingga TrukFerry menyebut salah satu opsi pembentukan bank koperasi berasal dari dana patungan antar-koperasi. Ia menegaskan opsi tersebut masih terbuka karena pemerintah menilai banyak desain yang perlu dipertimbangkan.Selain itu, pemerintah menyiapkan langkah penguatan permodalan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. Ferry mengatakan ia akan bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas penambahan anggaran LPDB, yang dianggap penting untuk membawa koperasi naik kelas.LPDB Koperasi merupakan lembaga keuangan bukan bank di bawah Kemenkop yang menyalurkan pinjaman kepada koperasi."Dan LPDB juga sekarang insya Allah kami dorong semakin baik, saya akan ada pertemuan dengan Pak Menteri Keuangan untuk bisa menambah modal di LPDB," ujar Ferry.Ia menegaskan LPDB Koperasi memiliki peran strategis dalam pembiayaan agar koperasi bisa memperluas usaha. Ferry tidak ingin koperasi tetap pada pola tradisional simpan pinjam.Baca juga: Pinjaman Himbara Jadi Sumber Dana Pembangunan 80.000 Kopdes Merah PutihGagasan itu berkaitan dengan penguatan ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/KDKMP) yang ditargetkan menjadi dasar ekonomi desa.Untuk mewujudkan rencana tersebut, Ferry akan mengusulkan tambahan anggaran LPDB kepada Kementerian Keuangan. Ia belum membeberkan nominal yang akan diajukan.“Belum ketemu, tapi idenya kami akan minta tambahan untuk memperkuat permodalan dari LPDB,” ujarnya.
(prf/ega)
Menkop Dorong Lahiran UU Perkoperasian dan Bank Koperasi
2026-01-11 03:22:02
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 03:44
| 2026-01-11 03:41
| 2026-01-11 03:31
| 2026-01-11 01:52










































