Update Harga Emas Hari Ini 30 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun

2026-01-17 02:43:18
Update Harga Emas Hari Ini 30 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun
- Pada Selasa hari ini, harga emas terus menunjukkan pergerakan yang bervariasi dibanding sehari yang lalu.Untuk harga emas Antam tercatat turun drastis Rp 95.000 per gram, emas UBS harganya turun Rp 11.000 per gram, dan emas Galeri24 juga ikut turun Rp 9.000 per gram.Diketahui, penurunan ini terjadi karena adanya aksi profit taking (ambil untung) di akhir tahun atau jelang pergantian tahun baru.Baca juga: Harga Emas Hari Ini 30 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Turun, Antam StabilPergerakan ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang ingin memantau emas untuk dijadikan investasi atau hanya sekedar melakukan pembelian atau justru menjual emas yang dimilikinya.Data terbaru hari ini, harga emas Antam 1 gram pada 30 Desember 2025 berada pada level Rp 2.501.000.Tentunya, angka ini turun drastis dibanding harga 29 Desember 2025 yang masih berada di harga Rp 2.596.000 per gramnya.Sedangkan harga emas UBS di Pegadaian juga mengalami perubahan. Harga emas UBS 1 gram tercatat Rp 2.673.000, turun Rp 11.000 dibandingkan sehari sebelumnya yang berada di level Rp 2.684.000 per gram.Di sisi lain, harga emas Galeri24 juga mengalami penurunan atau harganya ikut turun.Pada perdagangan 30 Desember 2025, harga emas Galeri24 1 gram tercatat Rp 2.618.000, turun Rp 9.000 dibandingkan harga 29 Desember 2025 yang berada di Rp 2.627.000 per gram.Baca juga: Harga Emas Hari Ini 29 Desember 2025: UBS dan Galeri24 Stabil, Antam Turun Rp 9.000Baca juga: Harga Emas Hari Ini 29 Desember 2025, UBS, Galeri24, dan Antam Kompak StabilJadi, jika dibanding dengan perdagangan harga emas pada 29 Desember 2025, terjadi penurunan pada emas Antam, UBS, dan Galeri24.Pergerakan yang beragam ini menunjukkan bahwa harga emas domestik terus mengalami kenaikan maupun penurunan setiap harinya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-17 02:35