Jakarta Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pelunasan haji 2026 tahap pertama sudah dapat dilakukan hari ini."Untuk pelunasan biaya haji tahap pertama dapat mulai hari ini hingga 23 Desember mendatang. Para calon jamaah haji dapat melunasinya di bank-bank penerima setoran," kata dia seperti dilansir dari Antara, Senin .Irfan mengungkapkan, para calon yang berhak melunasi pada tahap pertama yakni jamaah haji reguler lunas tunda berangkat, atau mereka yang sudah lunas namun tertunda keberangkatannya karena suatu hal.Advertisement"Kemudian calon jamaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dan prioritas jamaah haji reguler dengan kriteria lanjut usia (lansia)," ungkap dia.Irfan mengungkapkan, untuk pelunasan jamaah haji reguler tahap ke 2 akan dilaksanakan apabila terdapat sisa kuota di masing-masing provinsi."Pengisian sisa kuota ini dipergunakan calon jamaah haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan, pendamping jamaah haji lanjut usia," ungkap dia.Irfan menegaskan, sisa kuota juga dapat dipergunakan untuk jamaah haji penyandang disabilitas dan pendampingnya. Jamaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga serta jamaah haji urutan berikutnya (cadangan)."Nantinya daftar calon jamaah yang berhak lunas akan diumumkan melalui website Kementerian Haji dan Umrah," kata dia.
(prf/ega)
Pelunasan Haji 2026 Tahap Pertama Dibuka Hari Ini: Berlangsung hingga 23 Desember 2025
2026-01-12 06:05:51
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:17
| 2026-01-12 05:45
| 2026-01-12 05:06
| 2026-01-12 04:12
| 2026-01-12 04:02










































