MANOKWARI, - Pembunuhan terhadap Ingrid (60), asisten rumah tangga (ART) mengungkap masih ada perbudakan pada era modern, apalagi peristiwa terjadi di tengah Kota Manokwari, Ibu kota Provinsi Papua Barat.Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Manokwari, Orpa Marisan.Diketahui, Polisi telah menetapkan Budi Cristian Gosyanto (Suami), Lusiana Lawrence (Istri) dan Febrian Alfonsus Gosyanto (anak) sebagai tersangka. Mereka merupakan pemilik Wisma Jaya di Jalan Wosi Gaya Baru atau kawasan Pasar Wosi Manokwari, Papua Barat.Orpa mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi Wati, yang merupakan korban selamat, dia sudah 12 tahun bekerja dengan pemilik Wisma Jaya tetapi tidak pernah diberikan upah oleh majikannya."12 Tahun bekerja tanpa diberi upah oleh majikannya bahkan mereka hanya diberikan sisa-sisa makanan saat waktu makan, ini sudah termasuk perbudakan," kata Orpa Marisan, Rabu .Baca juga: 9 Warga Brebes Korban Perbudakan Modern di Halmahera Tengah Pulang, Kerja 12 Jam Gaji MinusMenurut Orpa, dia dan timnya kini bertugas mendampingi Wati, salah satu ART yang masih selamat dan saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Ingrid."Kami saat ini mendampingi korban yang selamat sebagai saksi kunci," ujar Orpa.Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan dalam konfrensi pers di Mapolresta mengungkapkan, perbuatan para pelaku berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan tim DVI dokter forensik RSB Polda Papua.Mantan Kabid Humas Polda Papua Barat itu mengatakan bahwa banyak bekas kekerasan di tubuh korban berdasarkan hasil otopsi. Di antaranya, ditemukan luka-luka di kepala dengan jenis kekerasan yang tidak dapat ditentukan karena adanya pembusukan.Selanjutnya, ditemukan tanda-tanda kekurangan zat asam atau oksigen resapan darah luas pada otot-otot sela antara iga di sisi kiri dan kanan depan."Patah tulang pada empat iga sisi kanan dan sisi kiri. Jadi tulang rusuk almarhum delapan ruas patah," kata Ongky.Sementara itu, terkait penyebab kematian, dari hasil otopsi adalah kekerasan benda tumpul di bagian dada depan yang mematahkan tulang iga pada kedua sisi dinding dada."Menyebabkan terjadinya kegagalan fungsi pernapasan sehingga mengakibatkan mati lemas," ujarnya.Baca juga: Mentan dan Wakapolri Lepas Pengiriman 827,5 Ton Beras ke 6 Provinsi di PapuaKemudian, Ongky mengatakan, resapan darah yang ditemukan pada otot-otot dinding dada dan sela antara iga menunjukkan bahwa kekerasan pada daerah tersebut terjadi saat korban masih hidup."Jadi bukan saat korban sudah meninggal dunia tetapi kekerasan terjadi ketika korban masih hidup," katanya.
(prf/ega)
Pembunuhan ART di Manokwari Ungkap Dugaan Praktik Perbudakan Modern di Papua Barat
2026-01-12 18:20:56
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 19:00
| 2026-01-12 18:57
| 2026-01-12 16:35
| 2026-01-12 16:23










































