Pembunuhan ART di Manokwari Ungkap Dugaan Praktik Perbudakan Modern di Papua Barat

2026-01-12 18:20:56
Pembunuhan ART di Manokwari Ungkap Dugaan Praktik Perbudakan Modern di Papua Barat
MANOKWARI, - Pembunuhan terhadap Ingrid (60), asisten rumah tangga (ART) mengungkap masih ada perbudakan pada era modern, apalagi peristiwa terjadi di tengah Kota Manokwari, Ibu kota Provinsi Papua Barat.Hal itu diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Manokwari, Orpa Marisan.Diketahui, Polisi telah menetapkan Budi Cristian Gosyanto (Suami), Lusiana Lawrence (Istri) dan Febrian Alfonsus Gosyanto (anak) sebagai tersangka. Mereka merupakan pemilik Wisma Jaya di Jalan Wosi Gaya Baru atau kawasan Pasar Wosi Manokwari, Papua Barat.Orpa mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi Wati, yang merupakan korban selamat, dia sudah 12 tahun bekerja dengan pemilik Wisma Jaya tetapi tidak pernah diberikan upah oleh majikannya."12 Tahun bekerja tanpa diberi upah oleh majikannya bahkan mereka hanya diberikan sisa-sisa makanan saat waktu makan, ini sudah termasuk perbudakan," kata Orpa Marisan, Rabu .Baca juga: 9 Warga Brebes Korban Perbudakan Modern di Halmahera Tengah Pulang, Kerja 12 Jam Gaji MinusMenurut Orpa, dia dan timnya kini bertugas mendampingi Wati, salah satu ART yang masih selamat dan saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Ingrid."Kami saat ini mendampingi korban yang selamat sebagai saksi kunci," ujar Orpa.Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan dalam konfrensi pers di Mapolresta mengungkapkan, perbuatan para pelaku berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan tim DVI dokter forensik RSB Polda Papua.Mantan Kabid Humas Polda Papua Barat itu mengatakan bahwa banyak bekas kekerasan di tubuh korban berdasarkan hasil otopsi. Di antaranya, ditemukan luka-luka di kepala dengan jenis kekerasan yang tidak dapat ditentukan karena adanya pembusukan.Selanjutnya, ditemukan tanda-tanda kekurangan zat asam atau oksigen resapan darah luas pada otot-otot sela antara iga di sisi kiri dan kanan depan."Patah tulang pada empat iga sisi kanan dan sisi kiri. Jadi tulang rusuk almarhum delapan ruas patah," kata Ongky.Sementara itu, terkait penyebab kematian, dari hasil otopsi adalah kekerasan benda tumpul di bagian dada depan yang mematahkan tulang iga pada kedua sisi dinding dada."Menyebabkan terjadinya kegagalan fungsi pernapasan sehingga mengakibatkan mati lemas," ujarnya.Baca juga: Mentan dan Wakapolri Lepas Pengiriman 827,5 Ton Beras ke 6 Provinsi di PapuaKemudian, Ongky mengatakan, resapan darah yang ditemukan pada otot-otot dinding dada dan sela antara iga menunjukkan bahwa kekerasan pada daerah tersebut terjadi saat korban masih hidup."Jadi bukan saat korban sudah meninggal dunia tetapi kekerasan terjadi ketika korban masih hidup," katanya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Irwan mengaku bersyukur atas penghargaan yang telah diraih. Ia menekankan bahwa fokus utama perusahaan dimulai dari internal, yaitu kebahagiaan dan kesehatan karyawan, sebelum meluas ke masyarakat.“Ketika saya ditanya dewan juri, saya sampaikan bahwa fokus utama kami adalah membahagiakan dan menjaga kesehatan karyawan terlebih dahulu. Kalau karyawan yang dekat dengan kami saja tidak sehat dan bahagia, bagaimana kami bisa mengurus masyarakat yang lebih luas.” ujar Irwan kepada Kompas.com, Rabu.Irwan menambahkan, penghargaan yang diraih pihaknya  merupakan kerja kolektif seluruh karyawan dan tim.“Persyaratannya sangat banyak, ada 17 goals dan 169 target. Mustahil dicapai tanpa komitmen bersama,” kata Irwan.Pihaknya pun senantiasa mendorong seluruh elemen perusahaan berpartisipasi dalam berbagai upaya pencapaian SDGs, terutama terkait kesejahteraan sosial dan pengentasan kemiskinan.Baca juga: Anggota Komisi IX DPR Kagumi Standar Produksi Sido MunculSido Muncul juga menegaskan komitmennya untuk membantu program nasional, melalui program penanganan stunting dan tidak mengambil bagian dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).“Kami memilih memberikan bantuan berupa dana agar ibu-ibu bisa membeli kebutuhan gizi yang sesuai. Tahun depan kontribusi kami akan ditingkatkan,” katanya./Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat memegang piala penghargaan Terbaik I kategori Badan Usaha Besar Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 berkat keberhasilan program Smartani. Program Smartani yang mengantarkan Sido Muncul meraih juara pertama merupakan inisiatif pemberdayaan masyarakat yang mencakup sektor hulu hingga hilir. Program ini telah diinisiasi sejak 2021 dan menyasar kelompok tani di wilayah Semarang.Saat ini, sedikitnya 3.000 petani dan peternak telah mendapat pendampingan dari Sido Muncul.“Di tingkat hilir, kami membina karyawan untuk menjadi distributor. Sekarang ada sekitar 60 hingga 70 distributor yang dulunya karyawan kami dan kini sudah mandiri,” ungkap Irwan.Baca juga: Hadirkan Terang, Sido Muncul Gelar Operasi Katarak GratisManajer Lingkungan Sido Muncul, Amri Cahyono, menegaskan bahwa komitmen perusahaan terhadap SDGs diwujudkan melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.Ia menyampaikan bahwa perusahaan secara konsisten memperkuat kontribusi terhadap 17 tujuan SDGs.“Program Smartani kami gagas untuk mewujudkan visi perusahaan, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Hingga saat ini, Sido Muncul telah memenuhi seluruh 17 tujuan SDGs,” ujarnya.Amri menjelaskan bahwa Smartani di Desa Bergas Kidul, Kecamatan Bergas, Semarang, dikembangkan dengan pendekatan nature-based solution. Implementasinya dimulai dengan social mapping untuk memetakan potensi lokal.“Di desa ini ada kelompok petani alpukat, peternak sapi perah, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ‘Mbok Jajan’ yang sebelumnya terdampak Covid-19. Kami memberikan pelatihan agar mereka dapat kembali produktif, dan kini produk mereka sudah memasok ke Sido Muncul,” terang Amri.Baca juga: Konsisten Bantu Tangani Katarak, Sido Muncul Kembali Raih Perdami Award/Yakob Arfin T Sasongko Direktur Sido Muncul, Dr (HC) Irwan Hidayat bersama tim dalam ajang Indonesia?s SDGs Action Awards 2025 di Jakarta, Rabu .

| 2026-01-12 16:30