Terungkap, Ini Sumber Kebocoran Data Nasabah di Aplikasi Mata Elang

2026-01-12 06:30:13
Terungkap, Ini Sumber Kebocoran Data Nasabah di Aplikasi Mata Elang
JAKARTA, – Beragam aplikasi digital yang diduga digunakan oleh debt collector alias mata elang (matel) untuk melacak kendaraan bermotor dengan tunggakan cicilan kini dapat diunduh dengan mudah oleh publik melalui berbagai platform digital.Aplikasi-aplikasi tersebut menyimpan basis data kendaraan bermasalah kredit dari berbagai perusahaan pembiayaan di Indonesia, lengkap dengan informasi yang tergolong sensitif.Dalam aplikasi itu, pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi (nopol) kendaraan yang ditemui di jalan.Jika kendaraan tersebut tercatat memiliki tunggakan cicilan, data akan langsung muncul, mulai dari identitas debitur, nomor rangka dan mesin, jenis kendaraan, hingga nama perusahaan leasing pemberi kredit.Kemudahan akses ini memicu kekhawatiran serius terkait perlindungan data pribadi, mengingat informasi tersebut seharusnya hanya dapat diakses oleh pihak berwenang dan berdasarkan dasar hukum yang jelas.Baca juga: Cukup Masukkan Plat Nomor, Data Kendaraan Terbaca di Aplikasi Matel oleh Siapa PunSalah satu mata elang, Alex (35), bukan nama sebenarnya, mengakui keberadaan aplikasi-aplikasi tersebut sangat membantu pekerjaannya dalam mengidentifikasi kendaraan yang menunggak cicilan.Meski memuat jutaan data nasabah, Alex menegaskan aplikasi tersebut bukan buatan pihak leasing. Para mata elang pun tidak mengetahui secara pasti siapa pengelola aplikasi-aplikasi itu. Mereka hanya menggunakannya sebagai alat bantu di lapangan.Alex menjelaskan, aplikasi pencarian kendaraan kredit bermasalah tersedia dalam berbagai bentuk dan umumnya berbayar.“Ada yang bisa di-download di Playstore, ada yang dikirimin link baru nanti kita instal, dan itu berbayar aplikasinya,” tutur Alex.Menurut dia, meski harus mengeluarkan biaya, mata elang tetap menggunakan aplikasi tersebut karena dinilai mempermudah proses pelacakan dan pengintaian kendaraan bermasalah.Alex mengeklaim, data yang terdapat di dalam aplikasi berasal langsung dari perusahaan pembiayaan.“Kalau untuk data-data itu, pemilik aplikasi itu dia kerjasama dengan setiap leasing. Setiap awal bulan dan pertengahan bulan, data-data dikasih sama leasing, baru mereka masukan aplikasi tersebut,” ungkap Alex.Baca juga: 1.800 Data Kendaraan Bocor Lewat Aplikasi Dewa Matel, Pengamat: Pelanggaran Luar BiasaIa menyebutkan, data dalam aplikasi diperbarui dua kali setiap bulan agar tetap relevan untuk pencarian di lapangan.Meski demikian, untuk mata elang resmi, data aplikasi tidak menjadi satu-satunya dasar penindakan. Mereka tetap melakukan konfirmasi ke kantor leasing terkait status kendaraan.Jika kendaraan masih menunggak dan harus ditarik, proses penindakan dilakukan dengan menunjukkan kartu tanda anggota (KTA), sertifikat profesi, surat somasi kepada debitur, serta surat kuasa resmi dari leasing.


(prf/ega)