Pemerasan serta Doxing Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar, Korban 400 Orang

2026-01-11 23:28:11
Pemerasan serta Doxing Dompet Selebriti dan Pinjaman Lancar, Korban 400 Orang
JAKARTA, - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus pengancaman, pemerasan, dan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal dengan menggunakan aplikasi “Dompet Selebriti” dan “Pinjaman Lancar”.“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, secara keseluruhan terdapat 400 nasabah yang menjadi korban,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Andri Sudarmadi, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Kamis .Baca juga: Siswa SMP Terjerat Pinjol-Judol, Anggota DPR Kritik Pendidikan IndonesiaPengungkapan kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor LP/B/323/VII/2025/SPKT/Bareskrim Polri yang dibuat oleh korban berinisial HFS pada 9 Juli 2025.Andri menjelaskan kronologi yang dialami HFS.Pada Agustus 2021, korban mengajukan pinjaman online melalui beberapa aplikasi, dengan mengirimkan foto KTP dan swafoto.Seluruh pinjaman tersebut telah dibayarkan dan lunas.Baca juga: Kepala Cabang Dealer di Bintaro Gelapkan Rp 572 Juta, Uang untuk Bayar 25 PinjolNamun, pada November 2022, HFS kembali mendapat ancaman melalui SMS, WhatsApp, dan media sosial.Meski pinjaman sudah lunas, korban terus diperas hingga harus melakukan pembayaran berulang kali.“Teror ini kembali terjadi dan memuncak pada Juni 2025. Saat itu, saudari HFS kembali mendapat ancaman yang sama, namun kali ini juga dikirimkan kepada keluarga sehingga menyebabkan korban malu dan mengalami gangguan psikis,” ujar Andri.Merasa tertekan, HFS kemudian membuat laporan polisi pada 9 Juli 2025.Total kerugian korban mencapai Rp 1,4 miliar, meski ia tidak lagi mengajukan pinjaman baru.Andri memaparkan sejumlah bentuk ancaman yang dikirim oleh para pelaku melalui laptop dan ponsel.Ancaman dari aplikasi Dompet Selebriti, misalnya, berisi intimidasi penyebaran foto dan data pribadi korban ke seluruh kontak.“Jika tetap tidak ada pembayaran di Dompet Selebriti, kami akan kirimkan foto anda plus beritahu utang pinjol anda ke nomor-nomor di HP anda, bayar sekarang,” kata Andri menirukan pesan pelaku.Sementara itu, dari aplikasi Pinjaman Lancar, ancaman dilakukan dengan kata-kata yang sangat kasar dan penghinaan terhadap korban dan keluarganya.Menurut Andri, kata-kata kasar itu sengaja disamarkan dengan kombinasi angka dan huruf untuk menghindari pemblokiran oleh penyedia layanan.Para pelaku juga mengirimkan foto manipulasi, berupa gambar tubuh wanita telanjang yang disunting dengan wajah korban.Baca juga: Laras Faizati Diancam dan Doxing Sebelum Ditangkap atas Tuduhan Hasut Massa AksiFoto tersebut kemudian dikirim kepada korban dan keluarganya sebagai bentuk tekanan.Dari hasil penyelidikan, Dittipidsiber Bareskrim Polri mengamankan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam operasi pemerasan dan penyebaran data pribadi tersebut. “Dalam pengungkapan kasus ini, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tujuh orang tersangka,” kata Andri.


(prf/ega)