Sekjen Kemendagri Harap Pemerintah Daerah Bisa Percepat Penegasan Batas Desa

2026-01-12 04:53:27
Sekjen Kemendagri Harap Pemerintah Daerah Bisa Percepat Penegasan Batas Desa
Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Tomsi Thohir meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa. Menurut dia, percepatan ini setidaknya bisa dilakukan di desa-desa yang tidak memiliki sengketa administrasi.Hal itu disampaikan Tomsi saat membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Teknis Integratted Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di Jakarta, Jumat .Acara ini diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri. Adapun pesertanya adalah perwakilan dari pemerintahan provinsi, kabupaten/kota.Advertisement"Kami mengharapkan betul-betul ada upaya percepatan, over prestasi untuk batas desa. Paling tidak yang tidak sengketa dicepatin administrasinya," ujar Tomsi, melalui keterangan tertulis, Jumat .Ia mengatakan, penegasan batas desa ini sangat penting mengingat selama ini beberapa persoalan batas desa telah mengakibatkan konflik fisik. Oleh karena itu, kata Tomsi, penegasan batas desa dapat meminimalkan potensi konflik di lapangan."Selain itu, penegasan batas desa juga berpengaruh pada besaran dana desa, Corporate Social Responsibility (CSR), dan sumber daya yang ada. Oleh karena itu, ini kewajiban kita untuk bisa lebih dari sasaran," papar Tomsi.Tomsi juga menyatakan, secara definisi desa merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah."Dalam rangka memberikan kejelasan status dan kepastian hukum atas wilayah desa, maka desa harus memiliki batas desa secara definitif," terang dia.


(prf/ega)