6 WNI Ditangkap Saat Masuki Singapura secara Ilegal, Hendak Cari Kerja Tanpa Izin

2026-01-11 15:22:25
6 WNI Ditangkap Saat Masuki Singapura secara Ilegal, Hendak Cari Kerja Tanpa Izin
SINGAPURA, - Enam Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Singapura karena diduga masuk ke wilayah negara tersebut secara ilegal melalui jalur laut.Penangkapan dilakukan pada Minggu dini hari, di perairan sekitar Tanah Merah yang termasuk wilayah teritorial Singapura.Polisi menyebut keenam pria itu berusia antara 23 hingga 29 tahun. Mereka diduga berniat masuk Singapura untuk mencari pekerjaan tanpa izin resmi.Baca juga: Singapura Tangkap Antek-antek Dalang Kerajaan Scam Besar KambojaDalam keterangan resmi, Kepolisian Singapura menjelaskan bahwa Polisi Penjaga Pantai (Police Coast Guard/PCG) mendeteksi sebuah perahu kayu yang membawa enam orang pria sekitar pukul 00.35 waktu setempat.Saat itu, perahu tersebut berada di laut lepas Tanah Merah, masih dalam wilayah perairan teritorial Singapura.Petugas PCG kemudian mencegat perahu tersebut dan langsung menangkap keenam WNI itu atas dugaan masuk Singapura secara tidak sah.Penangkapan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Imigrasi Singapura (Immigration Act 1959).Baca juga: Kalah dari Singapura, Pebasket Filipina Tolak Bersalaman dengan Sesama Atlet SEA GamesHasil penyelidikan awal mengungkap bahwa keenam warga negara Indonesia tersebut memang berniat memasuki Singapura secara ilegal menggunakan jalur laut. Tujuan mereka, menurut polisi, adalah untuk mencari pekerjaan di Singapura.“Penyelidikan awal menunjukkan bahwa para pria tersebut bermaksud masuk ke Singapura secara ilegal melalui perahu untuk mencari pekerjaan,” demikian keterangan kepolisian Singapura./KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi narapidana.Keenam pria itu dijadwalkan didakwa di pengadilan pada Senin , atas pelanggaran masuk Singapura secara ilegal.Jika terbukti bersalah, masing-masing dapat dijatuhi hukuman penjara hingga enam bulan serta hukuman cambuk minimal tiga kali.Hukuman tersebut diatur dalam Undang-Undang Imigrasi Singapura, yang dikenal memiliki sanksi tegas terhadap pelanggaran keimigrasian.Baca juga: Kalah dari Singapura, Pebasket Filipina Tolak Bersalaman dengan Sesama Atlet SEA Games


(prf/ega)